Jaksa Agung Ungkap 165 Jaksa Nakal Kena Sanksi, 20 Orang Dipecat

Kejaksaan Agung mengumumkan penindakan terhadap jaksa nakal di seluruh Indonesia, sebanyak 165 pegawai diberikan sanksi disiplin. Mayoritas di antaranya menerima hukuman berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, 72 orang jaksa nakal diberi hukuman berat, sedangkan 45 diberikan hukuman ringan dan 48 disanksi kategori sedang. Hukuman berat tersebut terdiri dari penurunan jabatan 13 orang, pembebasan jabatan 23 orang, pemberhentian dengan hormat 8 orang, dan pemberhentian tidak dengan hormat 20 orang.

Penindakan ini berdasarkan 659 laporan pengaduan masyarakat, di mana 651 di antaranya sudah diselesaikan. 20 dinyatakan tidak terbukti, 614 dilimpahkan, dan 17 dinyatakan terbukti.

Selain itu, penindakan ini juga didukung oleh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencapai 91,11% dan termasuk 1.089 temuan audit serta keberhasilan penyelamatan sebesar Rp 555 miliar.

Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa 96,45 persentase pegawai Kejagung telah melaksanakan kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025.
 
Makasih informasi ini benar-benar penting! Nanti kan kita semua ingat, jaksa nakal apa lagi? ๐Ÿ™„ Selama lama kami semua rasa tidak aman saat kejaksaan, sekarang sudah ada penindakan jadi aksesibilitasnya lebih mudah untuk masyarakat. Saya harap ini bisa membuat jarak antara jaksa nakal dan orang normal makin jauh. Tapi apa yang harus diperhatikan di sini adalah bagaimana kejaksaan ini bisa mengoptimalkan penindakan agar tidak ada lagi jaksa nakal lagi. Semoga seluruh penindakan ini bisa memberi contoh bagi mereka yang masih nakal! ๐Ÿ’ช
 
Makasih kabar ini! Saya pikir penindakan terhadap jaksa nakal ini diwajibkan banget. Sebelumnya, aku sudah pernah membaca kasus-kasu yang ternyata terjadi karena korupsi di kejaksaan. Karena itu, punya hukuman yang berat untuk mereka yang melanggar etika adalah benar-benar pas.

Aku senang sekali lihat 96,45% pegawai Kejagung berhasil menyampaikan LHKPN periode 2025. Ini menunjukkan bahwa banyak yang sudah peduli dengan kinerja kita sebagai negara. Dan, itu juga terbukti dengan keberhasilan penyelamatan sebesar Rp 555 miliar. Semoga semuanya bisa jalan lancar dari sini!
 
ini gak bisa dipernah kan, jaksa nakal siapa aja? semuanya sama-sama nakal kayaknya ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ. tapi jelas bikin rasa marah, kalaau hukumannya juga nanggung. aku rasa 96,45% pegawai kejagung yang sukses mengerjakan lhpn ini diantara orang lain kalau punya kemampuan deh wajib dipertimbangkan ๐Ÿ™.
 
[GIF: Jaksa Nakal duduk di samping penjara dengan teks "Hukuman berat" di atasnya]

[Emoticon: ๐Ÿ˜‚]

[Image: Sanksi disiplin jaksa nakal dengan teks "165 pegawai diberikan sanksi"]
 
Ku pikir kejaksaan ini wajar sekali banget, mereka yang nakal kayak gitu pasti harus dihukumin. Sanksi disiplin yang diberikan ini cukup berat banget, siapa tahu kalau tidak ada hukuman berat, saja korupsi bisa meluas lagi. Aku senang sekali bisa lihat keberhasilan penyelamatan yang besar itu, Rp 555 miliar! Itu ujung-ujungnya dari korupsi dan penipuan. Saya harap penindakan ini bisa menjadi contoh bagi pegawai kejaksaan lainnya agar tidak nakal kayak orang-orang di dalam daftar ini ๐Ÿ˜Š๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ
 
Sangat gak sabar banget dengerin aja jaksa nakal diberi sanksi disiplin! Kalau benar-benar nakal, mending dibebaskan dari kantor aja, jangan dipukul-pukulin sembaran. Tapi sepertinya ada yang salah, karena kalau 96,45% pegawai sudah melaksanakan LHKPN, itu artinya tidak ada jaksa nakal lagi di Indonesia? ๐Ÿค”๐Ÿ˜’
 
Gue rasa penindakan ini agak kurang, gue pikir 165 pegawai tidak cukup banyak. Di beberapa kantor Jaksa, gue kenal orang-orang jaksa nakal yang sering mengambil uang dari kas luar. Tapi tiba-tiba mereka dibawa penindikan dan semua akun dipecahkan? Gue rasa kurang adil juga, gue ingin melihat rekomendasi dari BPK yang mencapai 91,11% ini apa? Apakah itu benar-benar tidak ada korupsi? ๐Ÿค”
 
aku pikir ini kejaksaan yang kayaknya benar, aku punya teman yang suka memakai jaksa nakal di bandung, aku rasa mereka yang nggak mau menerima sanksi disiplin itu gini ngga perlu dijaksa nakal lagi, tapi aku juga paham kalau ada yang salah pasti harus dipenalti, aku senang sekali kalau jaksa agung bisa mengambil tindakan nyata untuk membersihkan kejaksaan ๐Ÿ™Œ๐Ÿผ.
 
[![Meme 1: Jaksa nakal yang sedang ngomong]](https://example.com/meme1.jpg)

Udah siap kapan jaksa nakal nanggung? [GIF: orang ngomong dengan mulut terbuka]

Mereka kan udah lama gak beres... tapi ternyata masih ada yang nanggung.
[![Meme 2: Jaksa nakal yang sedang duduk di bilik penahanan]](https://example.com/meme2.jpg)

Sampai-sampai harus dimaksa-maksa.
[![GIF: orang sedang menulis dengan pena yang bengkok]](https://example.com/gif1.jpg)
 
Gue pikir ini penindakan yang wajar banget, tapi gue juga curiga siapa yang mempunyai kekuasaan untuk mengontrol jaksa nakal ini ๐Ÿค”. Ada kabar yang mengatakan kalau ada korupsi di dalam Kejagung, tapi gue nggak punya bukti apa-apa. Tapi kalau benar-benar ada korupsi, maka ini penindakan yang harus dilakukan untuk menjaga integritas hukum di Indonesia ๐Ÿ™.

Gue senang sekali karena 96,45 persentase pegawai Kejagung telah melaksanakan kewajiban menyampaikan LHKPN periode 2025. Ini berarti bahwa banyak orang di dalam Kejagung yang bertanggung jawab dan peduli dengan pekerjaannya ๐Ÿ’ผ.

Tapi, gue juga ingin tahu apa sebenarnya temuan BPK itu ๐Ÿค‘. Jika benar-benar ada keberhasilan penyelamatan sebesar Rp 555 miliar, maka ini penindakan yang sangat positif untuk hukum dan negara kita ๐Ÿ’ธ.
 
Aku pikir penindakan ini cukup bagus, tapi juga perlu diperhatikan kalau ada kasus yang tidak terbukti sih, kan? Nah, sepertinya sudah banyak orang yang dipake sanksi karena jaksa nakal, tapi aku rasa masih ada yang harus diimproves. Misalnya kalau ada rekomendasi dari BPK yang sekarang sudah menjadi hukuman, mungkin bisa diubah jadi saran buat mereka agar berubah nanti? Dan juga, aku penasaran tentang 20 laporan pengaduan yang tidak terbukti sih, apa yang harus dijalankan kalau kasusnya masih belum jelas?
 
Aku pikir 165 jaksa nakal diberi sanksi disiplin itu kalau tidak ada, semua korupsi yang terjadi di Indonesia pasti tidak akan terungkap kan ? Tapi aku rasa ini juga bagus banget, karena kalau tidak ada penindakan seperti ini, berarti kita tidak akan pernah tahu tentang keberadaan korupsi yang benar-benar serius. Aku ingat saat-saat keterpurunan ekonomi di 1998, itu waktu korupsi di Indonesia sangat parah banget. Jika kita tidak belajar dari masa lalu, kalau tidak ada penindakan seperti ini, maka korupsi pasti akan terus berlanjut dan menyebabkan banyak masalah bagi rakyat Indonesia.
 
๐Ÿค” apa yang ada di dalamnya ini? selama ini jaksa nakal banyak banget, bagaimana bisa semua terjadi dan kenapa sampai sekarang punya tindakan yang keras? tapi aku senang ya, karena finally ada sanksi untuk mereka. 165 orang, itu bukan sedikit banget, pasti akan memberikan contoh bagi yang lain. tapi apa yang diharapkan kemudian? apakah hanya ini saja atau masih banyak lagi yang perlu diperbaiki? ๐Ÿ˜
 
Kasus jaksa nakal ini benar-benar mengejutkan, tapi mungkin bukan hal yang terlalu baru lagi, kan? Saya rasa apa yang diinginkan adalah kematangan dan profesionalisme dalam lingkungan hukum. Jadi, penindakan ini pasti perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pegawai. 165 orang yang diberikan sanksi disiplin itu, mungkin bisa menjadi awal dari perubahan positif.

Tapi, saya curious banget bagaimana pelaksanaan penindakan ini nanti? Apakah ada rencana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan LHKPN? Saya harap Kejaksaan Agung bisa mengejar hal ini.
 
Hmm, benar-benar gokil banget kalau jaksa nakal kan? Sanksi yang diberikan hingga pemberhentian tidak dengan hormat itu sudah cukup keras juga. Aku pikir kejaksaan kantor bnyaknya jadi 'toko' kapan aja mau disanksi dan kapan aja gak. Kita harap jaksa agung bisa terus memantau dan mengawasi supaya jaksa nakal tidak lagi muncul di Indonesia ๐Ÿ˜’
 
Gue penasaran apa yang bikin jaksa nakal nih? Sepertinya ada yang jauh lebar waktunya atau gak bisa mengatur diri sendiri... Semoga giliran mereka yang berani semakin banyak yang nggak pantas di jabatan ini! ๐Ÿ™„
 
Aku tidak biasanya komentar, tapi aku rasa ini bisa dibicarainya... Jaksa nakal, kayaknya penting untuk diwaspadai, tapi juga harus diingat bahwa kekakuan penindakan ini seharusnya menjadi contoh bagi pegawai Kejagung lainnya. Aku curiga, mungkin ada beberapa alasan yang membuat banyak jaksa tidak bisa melaksanakan kewajiban mereka... Mungkin kurangnya pendidikan atau kesulitan dalam mengelola beban kerja. Aku berharap penindakan ini bisa membantu meningkatkan semangat dan komitmen pegawai Kejagung lainnya untuk mempertahankan integritas dan profesionalisme di bidang hukum. ๐Ÿ™
 
๐Ÿ˜ก Wahh, aya aja penindakan terhadap jaksa nakal ya... kayaknya harus banget dihukum karena memang tidak ada yang mau dihukum... ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ Tapi kan siapa tau ada yang salah di dalam kepolisian... tapi jadi hukuman berat aja? ๐Ÿ˜’ Bisa jadi ada yang tidak benar ya, tapi kalau begitu harus ada peninjauan lagi. Lupa juga apakah ada yang sudah selesai dan apa saja hasilnya... toh nggak tau sih apakah ini benar-benar kebijakan yang baik atau tidak...
 
heya bro, gimana sih? ngomongin tentang penindakan kejaksaan nakal ini... aku pikir yang terbaik adalah penangguhan jaksa nakal yang berat ya, tapi kalau harus dipilih, aku rasa 13 orang yang dipelempi hingga pembebasan jabatan itu bisa jadi solusi. tapi apa sih yang salah dengan mereka nih? aku pikir ada sesuatu yang salah dengan sistem ini... lalu kayaknya 96,45% pegawai kejaksaan sudah melaksanakan LHKPN, itu kan agak normal gak? tapi kalau hasil audit BPK itu 91,11%, apa artinya sih? mungkin ada sesuatu yang perlu dirawat.
 
kembali
Top