Saya rasa gak ada yang bisa dipertanyakan disini, penyerahan uang denda itu benar-benar keuntungan bagi negara, tapi kita harus makin hati-hati lagi dengan kegiatan penertiban kawasan hutan nih, jangan terjadi kesalahan lagi. Mungkin perlu ada rekomendasi dari masyarakat dan ahli-ahli tentang bagaimana cara membuat penertiban yang lebih efektif.