Berita Jakarta Polisi Menggunakan Aplikasi ETLE Mobile untuk Pengawasan Peraturan Lalu Lintas Sejak Kini, Penangkapan Pernahkan dengan Fokus pada Keamanan
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengawasan peraturan lalu lintas di wilayah perkotaan, Polisi Metrowilayat Jakarta telah memperoleh 40 alat elektronik pengawasan peraturan lalu lintas tangan (ETLE) Handheld Presisi. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengurusan penangkapan di daerah perkotaan.
Aplikasi ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat berbasis digital yang dapat merekam pelanggaran peraturan lalu lintas secara langsung. Menurut Kepala Subdirektor Keamanan, Jakarta Metro Polisi, Grand Commissioner Ojo Ruslani dalam keterangan tertulis Selasa (16/1), aplikasi ini memungkinkan petugas untuk merekam pelanggaran dengan cepat, akurat dan koordinatif dengan sistem ETLE nasional.
"Keberadaan alat ini mendukung peningkatan pengawasan secara digital, terutama di daerah yang tidak dilengkapi dengan kamera ETLE statis," ujarnya. Ojo juga menyatakan bahwa aplikasi ini memberikan kemampuan untuk memantau pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain meningkatkan penangkapan, implementasi alat ETLE Handheld Presisi diharapkan mengurangi praktek-praktek transaksi antara petugas dan pelanggar. Semua pelanggaran yang tercatat akan diproses secara sistematis, sehingga memastikan kesetaraan dan profesionalisme dari petugas di lapangan.
Dalam pengelolaannya, 40 unit aplikasi ETLE Handheld Presisi telah diserahkan oleh Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho kepada Direktur Perhubungan Jakarta Metro Polisi, Komisioner Grand Ojo Ruslani. Aplikasi ini akan digunakan oleh kepala satuan kepatuhan lalu lintas di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Korps Lalu Lintas Kementerian Keamanan Polda RI menekankan bahwa penggunaan aplikasi ETLE Handheld Presisi bukan hanya untuk penangkapan, tetapi juga tujuan pendidikan masyarakat terhadap jalur lalu lintas yang baik. "Dengan sistem yang jelas dan berbasis teknologi, diharapkan dapat meningkatkan perilaku pengemudi yang bertanggung jawab," ungkap Agus Suryonugroho.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengawasan peraturan lalu lintas di wilayah perkotaan, Polisi Metrowilayat Jakarta telah memperoleh 40 alat elektronik pengawasan peraturan lalu lintas tangan (ETLE) Handheld Presisi. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengurusan penangkapan di daerah perkotaan.
Aplikasi ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat berbasis digital yang dapat merekam pelanggaran peraturan lalu lintas secara langsung. Menurut Kepala Subdirektor Keamanan, Jakarta Metro Polisi, Grand Commissioner Ojo Ruslani dalam keterangan tertulis Selasa (16/1), aplikasi ini memungkinkan petugas untuk merekam pelanggaran dengan cepat, akurat dan koordinatif dengan sistem ETLE nasional.
"Keberadaan alat ini mendukung peningkatan pengawasan secara digital, terutama di daerah yang tidak dilengkapi dengan kamera ETLE statis," ujarnya. Ojo juga menyatakan bahwa aplikasi ini memberikan kemampuan untuk memantau pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain meningkatkan penangkapan, implementasi alat ETLE Handheld Presisi diharapkan mengurangi praktek-praktek transaksi antara petugas dan pelanggar. Semua pelanggaran yang tercatat akan diproses secara sistematis, sehingga memastikan kesetaraan dan profesionalisme dari petugas di lapangan.
Dalam pengelolaannya, 40 unit aplikasi ETLE Handheld Presisi telah diserahkan oleh Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho kepada Direktur Perhubungan Jakarta Metro Polisi, Komisioner Grand Ojo Ruslani. Aplikasi ini akan digunakan oleh kepala satuan kepatuhan lalu lintas di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Korps Lalu Lintas Kementerian Keamanan Polda RI menekankan bahwa penggunaan aplikasi ETLE Handheld Presisi bukan hanya untuk penangkapan, tetapi juga tujuan pendidikan masyarakat terhadap jalur lalu lintas yang baik. "Dengan sistem yang jelas dan berbasis teknologi, diharapkan dapat meningkatkan perilaku pengemudi yang bertanggung jawab," ungkap Agus Suryonugroho.