Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis kalender libur bursa saham tahun 2026, yang akan menjadi acuan penting bagi para investor. Menurut informasi yang diterima oleh Tirto.id, BEI menetapkan 22 hari libur bursa saham di tahun 2026, selain hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur bursa.
Tahun 2026 akan dimulai dengan hari libur pada tanggal 1 Januari, yaitu Tahun Baru 2026 Masehi. Kemudian, pada bulan Februari, terdapat dua hari libur, yaitu Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Pada bulan Maret, ada tiga hari libur, yaitu Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah yang dilakukan pada 23, 24, dan 25 Maret.
Di bulan April, terdapat satu hari libur, yaitu Wafat Yesus Kristus. Kemudian, pada bulan Mei, ada empat hari libur, yaitu Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus, Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus, dan Idul Adha 1447 Hijriah.
Pada bulan Juni, terdapat dua hari libur, yaitu Hari Lahir Pancasila dan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Kemudian, pada bulan Juli, tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
Di bulan Agustus, terdapat dua hari libur, yaitu Proklamasi Kemerdekaan dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pada bulan September, October, November, dan Desember, hanya Sabtu dan Minggu yang menjadi hari libur.
Para investor diharapkan dapat memerhatikan kalender ini untuk merencanakan aktivitas perdagangan dan strategi investasi mereka secara lebih terstruktur sepanjang tahun. Untuk mengunduh kalender resmi BEI tahun 2026, dapat mengakses tautan yang tersedia.
Tahun 2026 akan dimulai dengan hari libur pada tanggal 1 Januari, yaitu Tahun Baru 2026 Masehi. Kemudian, pada bulan Februari, terdapat dua hari libur, yaitu Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Pada bulan Maret, ada tiga hari libur, yaitu Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah yang dilakukan pada 23, 24, dan 25 Maret.
Di bulan April, terdapat satu hari libur, yaitu Wafat Yesus Kristus. Kemudian, pada bulan Mei, ada empat hari libur, yaitu Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus, Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus, dan Idul Adha 1447 Hijriah.
Pada bulan Juni, terdapat dua hari libur, yaitu Hari Lahir Pancasila dan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Kemudian, pada bulan Juli, tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
Di bulan Agustus, terdapat dua hari libur, yaitu Proklamasi Kemerdekaan dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pada bulan September, October, November, dan Desember, hanya Sabtu dan Minggu yang menjadi hari libur.
Para investor diharapkan dapat memerhatikan kalender ini untuk merencanakan aktivitas perdagangan dan strategi investasi mereka secara lebih terstruktur sepanjang tahun. Untuk mengunduh kalender resmi BEI tahun 2026, dapat mengakses tautan yang tersedia.