Kemudian, pada bulan Februari 2026, akan disalurkan bantuan sosial berupa Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada keluarga miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok. Selain itu, juga akan diadakan bantuan Lansia (Rp 600.000), penyandang disabilitas berat (Rp 600.000), korban pelanggaran HAM berat (Rp 2.700.000), dan masyarakat yang tergolong dalam desil 1-4 untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).