Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dengan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia akan bersaksi dengan terdakwa Kerry Adrianto dan diharapkan menyampaikan apa adanya sesuai dengan yang ditanyakan.
Ahok datang ke pengadilan untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan. Saat ditanya tentang persiapan, Ahok menjawab bahwa dirinya hanya akan menyampaikan apa adanya tanpa memasukkan informasi tambahan atau penjelasan yang tidak terkait dengan fakta.
"Ya, kan, sama kayak kami sampaikan apa adanya," kata Ahok kepada wartawan di PN Jakpus. Ia juga membawa dokumen khusus yang disimpannya di penyimpanan awan (cloud storage) dari Google dan menginformasikan bahwa dokumen tersebut tersedia di Google Drive.
Ahok tidak hadir di sidang sebelumnya karena masih berada di luar negeri, seperti saat sidang pada 20 Januari 2025 yang seharusnya dihadiri bersama Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan. Saat itu Jonan dan Arcandra juga tidak hadir karena masih dalam kondisi sakit.
Kini Ahok akan dijadwalkan menjadi saksi pada Selasa (27/1/2026), sedangkan Ignasius dan Arcandra akan dihadirkan pada Kamis (29/1/2026). Pihak pengadilan menjanjikan untuk menjadwalkan kesaksian tiga orang tersebut secara terpisah.
Ahok datang ke pengadilan untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan. Saat ditanya tentang persiapan, Ahok menjawab bahwa dirinya hanya akan menyampaikan apa adanya tanpa memasukkan informasi tambahan atau penjelasan yang tidak terkait dengan fakta.
"Ya, kan, sama kayak kami sampaikan apa adanya," kata Ahok kepada wartawan di PN Jakpus. Ia juga membawa dokumen khusus yang disimpannya di penyimpanan awan (cloud storage) dari Google dan menginformasikan bahwa dokumen tersebut tersedia di Google Drive.
Ahok tidak hadir di sidang sebelumnya karena masih berada di luar negeri, seperti saat sidang pada 20 Januari 2025 yang seharusnya dihadiri bersama Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan. Saat itu Jonan dan Arcandra juga tidak hadir karena masih dalam kondisi sakit.
Kini Ahok akan dijadwalkan menjadi saksi pada Selasa (27/1/2026), sedangkan Ignasius dan Arcandra akan dihadirkan pada Kamis (29/1/2026). Pihak pengadilan menjanjikan untuk menjadwalkan kesaksian tiga orang tersebut secara terpisah.