Iran memutuskan mati seorang warga yang bekerja sebagai mata-mata Israel, Mossad. Ali Ardestani, nama pria itu, dianggap telah melakukan tindak pidana spionase dengan memberikan informasi sensitif kepada pihak Israel. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita resmi Iran, IRNA.
Menurut laporan Xinhua, Ali direkrut oleh Mossad melalui media sosial dan kemudian melakukan sejumlah misi termasuk memotret lokasi khusus dan memberikan informasi tentang individu tertentu. Proses hukum Ali telah melewati pengadilan tingkat pertama dan Mahkamah Agung negara Iran.
Kata Mizan, kantor berita yang meliput kasus ini, bahwa hukuman mati terhadap Ali Ardestani telah disetujui oleh Mahkamah Agung dan dilaksanakan setelah melewati prosedur hukum. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Iran telah memilih untuk menghukum mati seorang warga yang dianggap telah melakukan tindak pidana spionase bagi kepentingan layanan intelijen Israel.
Kasus Ali Ardestani meningkat secara signifikan pada 2025, setelah konfrontasi antara Israel dan Amerika Serikat melawan fasilitas nuklir Iran. Pemerintah Iran telah mengeksekusi 12 orang karena spionase semenjak perang udara tersebut.
Organisasi hak asasi manusia dan pemerintah Barat telah mengutuk penggunaan hukuman mati di Iran, menyatakan bahwa vonis tersebut dilakukan atas dasar pengakuan yang dipaksakan dalam sidang secara tertutup.
Menurut laporan Xinhua, Ali direkrut oleh Mossad melalui media sosial dan kemudian melakukan sejumlah misi termasuk memotret lokasi khusus dan memberikan informasi tentang individu tertentu. Proses hukum Ali telah melewati pengadilan tingkat pertama dan Mahkamah Agung negara Iran.
Kata Mizan, kantor berita yang meliput kasus ini, bahwa hukuman mati terhadap Ali Ardestani telah disetujui oleh Mahkamah Agung dan dilaksanakan setelah melewati prosedur hukum. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Iran telah memilih untuk menghukum mati seorang warga yang dianggap telah melakukan tindak pidana spionase bagi kepentingan layanan intelijen Israel.
Kasus Ali Ardestani meningkat secara signifikan pada 2025, setelah konfrontasi antara Israel dan Amerika Serikat melawan fasilitas nuklir Iran. Pemerintah Iran telah mengeksekusi 12 orang karena spionase semenjak perang udara tersebut.
Organisasi hak asasi manusia dan pemerintah Barat telah mengutuk penggunaan hukuman mati di Iran, menyatakan bahwa vonis tersebut dilakukan atas dasar pengakuan yang dipaksakan dalam sidang secara tertutup.