Pemerintah Iran telah menetapkan hukuman mati bagi seorang warga Iran yang dianggap sebagai mata-mata badan intelijen Israel, Mossad. Identitas korban masih tidak diketahui, namun laporan Xinhua menyebutkan bahwa nama sang korban adalah Ali Ardestani.
Menurut sumber yang dikutip dari IRNA, Ali Ardestani dianggap telah bekerja sama dengan Mossad sejak beberapa tahun yang lalu. Ia dijanjikan hadiah kripto serta visa Inggris sebagai imbalan kerjaannya. Selama masa kerjaannya, Ali juga dilaporkan melakukan misi yang melibatkan memotret lokasi khusus dan memberikan informasi tentang individu tertentu.
Sang korban ini telah menjalani proses hukum yang mencakup pengadilan tingkat pertama dan Mahkamah Agung negara Iran. Pemerintah Iran menyatakan bahwa hukuman mati ini telah diberikan setelah disetujui oleh Mahkamah Agung dan dilaksanakan secara hukum.
Namun, hal ini masih menimbulkan kontroversi di kalangan organisasi hak asasi manusia dan pemerintah Barat. Mereka mengutuk penggunaan hukuman mati di Iran yang mereka anggap dilakukan atas dasar pengakuan yang dipaksakan dalam sidang secara tertutup.
Sementara itu, pemerintah Iran berpendapat bahwa sang korban adalah agen dari intelijen musuh dan terlibat dalam aksi terorisme atau sabotase. Ini menunjukkan bahwa keputusan hukum di Iran masih sangat ditopang oleh prinsip-prinsip yang sangat kaku.
Kematian Ali Ardestani buktinya bahwa eksekusi warga Iran yang dikhawatirkan karena menjadi mata-mata Israel telah meningkat secara signifikan sejak tahun 2025.
Menurut sumber yang dikutip dari IRNA, Ali Ardestani dianggap telah bekerja sama dengan Mossad sejak beberapa tahun yang lalu. Ia dijanjikan hadiah kripto serta visa Inggris sebagai imbalan kerjaannya. Selama masa kerjaannya, Ali juga dilaporkan melakukan misi yang melibatkan memotret lokasi khusus dan memberikan informasi tentang individu tertentu.
Sang korban ini telah menjalani proses hukum yang mencakup pengadilan tingkat pertama dan Mahkamah Agung negara Iran. Pemerintah Iran menyatakan bahwa hukuman mati ini telah diberikan setelah disetujui oleh Mahkamah Agung dan dilaksanakan secara hukum.
Namun, hal ini masih menimbulkan kontroversi di kalangan organisasi hak asasi manusia dan pemerintah Barat. Mereka mengutuk penggunaan hukuman mati di Iran yang mereka anggap dilakukan atas dasar pengakuan yang dipaksakan dalam sidang secara tertutup.
Sementara itu, pemerintah Iran berpendapat bahwa sang korban adalah agen dari intelijen musuh dan terlibat dalam aksi terorisme atau sabotase. Ini menunjukkan bahwa keputusan hukum di Iran masih sangat ditopang oleh prinsip-prinsip yang sangat kaku.
Kematian Ali Ardestani buktinya bahwa eksekusi warga Iran yang dikhawatirkan karena menjadi mata-mata Israel telah meningkat secara signifikan sejak tahun 2025.