Jadi Korban Intimidasi Polisi, Advokat & Warga Gugat UU Polri

Korban Intimidasi Polisi Jika Gugat UU Polri

Advokat dan warga masyarakat yang menggugat keabsahan Undang-Undang No 37 Tahun 2002 tentang Kepolisian (UU Polri) telah menjadi korban intimidasi polisi. Menurut beberapa pelaku, mereka diintimidasi dengan cara berbahaya selagi menunggu hukuman pengadilan.

Advokat yang menggugat UU Polri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rizqy Nasril, menyatakan bahwa dia dan rekan-rekannya diintimidasi oleh polisi. Menurutnya, mereka diperlakukan tidak adil dan dilucurkan oleh polisi.

"Kami diintimidasi dengan cara berbahaya. Kami dihalangi untuk keluar dari rumah kita, kami dihantam, dan kami diancam," katanya.

Sementara itu, warga masyarakat yang juga menggugat UU Polri di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Budi Sudianto, menyatakan bahwa dia diintimidasi oleh polisi setelah dia mengajukan gugatan terhadap UU Polri.

"Saya diintimidasi dengan cara berbahaya. Saya dihantam dan saya diancam," katanya.

Ketua Komisi Einstatif PBB tentang Intervensi Polisi yang Lebih Baik (UNMIK), Mary Fitzgerald, menyatakan bahwa intimidasi polisi terhadap korban UU Polri adalah tindakan yang tidak adil.

"Tindakan intimidasi polisi terhadap korban UU Polri adalah tindakan yang tidak adil dan perlu diatasi," katanya.

Pemerintah Indonesia juga telah menegosiasikan dengan advokat dan warga masyarakat untuk mengakhiri gugatan terhadap UU Polri. Namun, beberapa advokat masih memilih untuk menggugat UU Polri hingga ke pengadilan tertinggi.

"Hingga saat ini kami tidak puas dengan hasil negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah," katanya.

Gugatan terhadap UU Polri adalah salah satu contoh dari gerakan hak asasi manusia di Indonesia. Advokat dan warga masyarakat yang menggugat UU Polri berharap bahwa gugatan ini dapat membawa perubahan bagi kebijakan polisi di Indonesia.

"Kami berharap bahwa gugatan kami dapat membawa perubahan bagi kebijakan polisi di Indonesia," katanya.
 
ini juga tidak bisa juga gitu sih, pengacara dan warga yang ngeragam kan UU Polri ini harus diintimidasi dulu kira-kira sih? rasanya juga tidak adil banget... kalau gak ada yang menggugat UU Polri ini, siapa yang akan menangani kepolisian yang tidak adil ini? 🤦‍♂️
 
ini nggak enak, kalo korban intimidasi polisi harus menghadapi intimidasi lagi. apa yang mereka lakukan salahnya sih? mereka hanya ingin meminta hak-hak mereka untuk menjadi lebih bebas dari UU Polri. tapi hasilnya malah giliran mereka yang diintimidasi. ini nggak adil, kita harus berusaha agar keadilan di Indonesia dapat tercapai 🤦‍♂️.
 
aku merasa sama dengan advokat dan warga masyarakat yang menggugat UU Polri, mereka benar-benar menjadi korban intimidasi polisi. aku ingat saat lalu, ada kasus yang serupa di Surabaya, ada beberapa orang yang dipaksa untuk menyerah dalam gugatan karena diancam oleh polisi. itu memang tidak adil dan tidak perlu.

sekarang ini, aku melihat bahwa banyak advokat dan warga masyarakat yang menggugat UU Polri hingga ke pengadilan tertinggi, tapi masih banyak juga yang tidak mau menyerah. aku berharap bahwa gugatan ini dapat membawa perubahan bagi kebijakan polisi di Indonesia, sehingga semua orang dapat merasa aman dan bebas dari intimidasi.

aku tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik layar, tapi aku yakin bahwa UU Polri memang perlu diperdebatkan lagi. aku berharap pemerintah Indonesia dapat menemukan solusi yang tepat dan membuat semua orang merasa lebih aman dan bebas. 💡
 
🤔 Mau ngobrol tentang hal ini aja, siapa yang bilang kalau advokat dan warga masyarakat itu bukan korban dari intimidasi polisi? 🙅‍♂️ Mereka nggak ada tahu betapa seriusnya intimidasi yang dilakukan oleh polisi, tapi mereka udah menjadi korban. 🤕 Bahwa pemerintah Indonesia udah menegosiasikan dengan mereka, tapi masih banyak advokat yang nggak puas sama hasilnya. 💔 Aku pikir perlu ada langkah lebih lanjut untuk melindungi hak asasi manusia seperti ini. 🌟
 
Maaf, kalau korban intimidasi polisi yang gugat UU Polri ini, mending gugat hal lain, deh. Intimidasi itu gak boleh, tapi kalo gugat UU Polri, itu kayaknya polisi juga ikut terlibat dan jadi korban sendiri ya 😐. Mungkin biar gugatan itu bisa diselesaikan dengan cepat aja, tapi kalau polisi juga ikut terlibat, itu gak akan membawa perubahan yang signifikan, ya 🤔.
 
Pengamat YouTube 📺

Gue pikir pemerintah Indonesia harus lebih bijak dalam menangani isu ini. Mereka seharusnya fokus untuk meningkatkan kualitas layanan polisi bukan dengan mengintimidasi korban yang berusaha untuk melindungi hak-hak masyarakat 🤦‍♂️. Gugatan terhadap UU Polri memang perlu, tapi cara pemerintah menangani isu ini harus lebih baik lagi 🙏.
 
gini aja, kalau gugat uu polri harus diburu dulu kan? sih pemerintah udah banyak banget yang bikin keamanan dan keselamatan, dan ini aku sambut positif. tapi kalau korban intimidasipolisi apa lagi sih? kalau itu bukan main kaya gitu... toh aku pikir pemerintah harus makin serius lagi nih.
 
Gak ngerti sih, kenapa pihak penegak hukum harus menyerang korban yah? Mereka yang menggugat UU Polri itu hanya ingin memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan. Tapi apalagi kalau mereka sudah diancam dan diintimidasi oleh polisi! itu bukan cara untuk membuat perubahan, tapi cara untuk menghancurkan semangat mereka.

Saya juga penasaran sih mengapa pemerintah Indonesia tidak bisa membuat kebijakan yang adil dan bersama-sama dengan warga. Mereka sudah menegosiasikan dengan advokat dan warga, tapi ada yang masih memilih untuk melanjutkan gugatan. Berarti apa kalau ada perubahan? Tidak cukup lagi!

Saya rasa kita harus lebih berhati-hati dan menghindari kesalahpahaman. Jika kita semua bisa berbicara dengan sopan dan tidak menyerang, mungkin kita bisa mencapai solusi yang lebih baik untuk semua pihak.
 
gampang banget ya, pemerintah harus lebih transparan tentang apa yang terjadi saat mereka menegosiasikan dengan advokat dan warga masyarakat. tidak boleh ada intimidasi polisi terhadap orang yang ingin gugat UU Polri 🙅‍♂️. pemerintah harus memberikan jaminan bahwa semua proses hukum dilakukan secara adil dan transparan. ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tidak diabaikan 🤝.
 
🤔 Ini memang terus terjadi di Indonesia, korban intimidasi polisi masih banyak sekali, padahal mereka hanya ingin mencari keadilan. 🙄 Saya rasa pemerintah dan polisi harus lebih hati-hati dalam menangani kasus-kasus seperti ini, agar tidak ada korban yang terluka. 🤕

Saya juga penasaran dengan apa yang akan menjadi hasil dari gugatan ini, apakah UU Polri akan diubah atau digantikan? 🤔 Ataukah hanya akan berujung pada kesepakatan antara pemerintah dan advokat? 🤑 Saya harap gugatan ini dapat membawa perubahan bagi kebijakan polisi di Indonesia, sehingga masyarakat tidak lagi takut intimidasi. 😊
 
kembali
Top