Istri Zivan Radmanovic, korban penembakan warga negara (WN) Australia di Bali, meluapkan kekecewaannya atas tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa. Ia menilai tuntutan hukuman tersebut sangat tidak sebanding dengan hilangnya nyawa sang suami serta dampak trauma mendalam yang harus ditanggung oleh keluarganya.
Di sidang tuntutan, Jaksa menuntut kedua eksekutor, Mevlut Coskun dan Paea-I-Middlemore Tupou, dengan pidana 18 tahun penjara. Sementara Darcy Francesco Jenson dituntut 17 tahun penjara karena membantu kedua eksekutor melancarkan aksinya.
Istri korban mengungkapkan bahwa tuntutan jaksa yang diberikan kepada ketiga pelaku mencerminkan ketimpangan yang mencolok dalam konteks hukum Indonesia. Dia menyebut Indonesia secara historis dikenal mengambil sikap yang tegas dan tanpa kompromi terhadap kejahatan, seperti untuk kasus narkotika yang dapat berujung pada hukuman mati atau seumur hidup.
"Kami hadir di sini untuk bertanya dengan penuh hormat, berapakah nilai sebuah nyawa manusia? Jika pembunuhan internasional memiliki konsekuensi yang lebih ringan dibandingkan penyelundupan narkoba, pesan apa yang akan disampaikan kepada para pelaku di masa depan dan kepada komunitas internasional?" kata istri korban secara daring dalam konferensi pers di Seminyak.
Istri korban juga menyampaikan keadilan harus memberikan efek jera, serta membuktikan bahwa kehidupan itu suci dan tidak ternilai. Dia menilai tuntutan jaksa tidak mencerminkan beratnya perbuatan, dampak kemanusiaan, maupun kebutuhan efek jera.
Saya berada di sini untuk memastikan bahwa nyawa Zivan tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang sepele, dan bahwa hukuman yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan beratnya kejahatan berdarah dingin yang telah dilakukan.
Di sidang tuntutan, Jaksa menuntut kedua eksekutor, Mevlut Coskun dan Paea-I-Middlemore Tupou, dengan pidana 18 tahun penjara. Sementara Darcy Francesco Jenson dituntut 17 tahun penjara karena membantu kedua eksekutor melancarkan aksinya.
Istri korban mengungkapkan bahwa tuntutan jaksa yang diberikan kepada ketiga pelaku mencerminkan ketimpangan yang mencolok dalam konteks hukum Indonesia. Dia menyebut Indonesia secara historis dikenal mengambil sikap yang tegas dan tanpa kompromi terhadap kejahatan, seperti untuk kasus narkotika yang dapat berujung pada hukuman mati atau seumur hidup.
"Kami hadir di sini untuk bertanya dengan penuh hormat, berapakah nilai sebuah nyawa manusia? Jika pembunuhan internasional memiliki konsekuensi yang lebih ringan dibandingkan penyelundupan narkoba, pesan apa yang akan disampaikan kepada para pelaku di masa depan dan kepada komunitas internasional?" kata istri korban secara daring dalam konferensi pers di Seminyak.
Istri korban juga menyampaikan keadilan harus memberikan efek jera, serta membuktikan bahwa kehidupan itu suci dan tidak ternilai. Dia menilai tuntutan jaksa tidak mencerminkan beratnya perbuatan, dampak kemanusiaan, maupun kebutuhan efek jera.
Saya berada di sini untuk memastikan bahwa nyawa Zivan tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang sepele, dan bahwa hukuman yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan beratnya kejahatan berdarah dingin yang telah dilakukan.