Pemerintah mengadakan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama, yang bertujuan untuk menata pondok-pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembentukan ini bertepatan dengan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober lalu.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pembentukan Ditjen Pesantren dimulai karena insiden robohnya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan 67 orang. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan bangunan pondok pesantren dan memastikan standar teknis sipil keamanan minimal.
Presiden Prabowo Subianto juga memberi perhatian pada proses pendidikan di pondok-pondok pesantren. Dia ingin meningkatkan kualitas pendidikan bagi santri, bukan hanya membekali mereka dengan ilmu agama, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi.
Direktorat Pesantren akan menjadi perangkat pemerintah yang bertugas mengkonsolidasikan pesantren secara nasional. Dengan adanya direktorat ini, hal-hal yang belum terdata dan terjangkau bantuan pemerintah dapat dipertimbangkan lebih baik.
Pembentukan Direktorat Pesantren juga diharapkan dapat menggantikan struktur lama di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pembentukan Ditjen Pesantren dimulai karena insiden robohnya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan 67 orang. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan bangunan pondok pesantren dan memastikan standar teknis sipil keamanan minimal.
Presiden Prabowo Subianto juga memberi perhatian pada proses pendidikan di pondok-pondok pesantren. Dia ingin meningkatkan kualitas pendidikan bagi santri, bukan hanya membekali mereka dengan ilmu agama, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi.
Direktorat Pesantren akan menjadi perangkat pemerintah yang bertugas mengkonsolidasikan pesantren secara nasional. Dengan adanya direktorat ini, hal-hal yang belum terdata dan terjangkau bantuan pemerintah dapat dipertimbangkan lebih baik.
Pembentukan Direktorat Pesantren juga diharapkan dapat menggantikan struktur lama di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.