Wacana Pilkada Lewat DPRD Tidak Wajib, Kata Mensesneg
Kemaren, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan wacana pilkada lewat DPRD sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan tingginya biaya politik dan potensi korupsi di Indonesia. Namun, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, wacana tersebut bukanlah agenda resmi pemerintah.
"Ada dalam partai masing-masing," kata Prasetyo saat membicarakan usulan pilkada oleh DPRD di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. "Pemerintah tidak menentukan atau mendukung wacana tersebut."
Meski demikian, Mensesneg Prasetyo tetap berpendapat bahwa pemerintah harus membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat serta partai-partai politik.
"Kita pada posisi mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan partai-partai," kata Prasetyo.
Tentang usulan e-voting dalam pemilu, Mensesneg juga menyatakan bahwa isu tersebut bukan hal baru dan selalu muncul dalam setiap pembahasan sistem kepemiluan.
"E-voting sebenarnya setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan kita itu selalu menjadi salah satu pokok bahasan," kata Prasetyo.
Pemerintah memandang kajian lanjutan terkait e-voting sebagai sebuah keharusan, namun harus dilakukan secara hati-hati.
Kemaren, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan wacana pilkada lewat DPRD sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan tingginya biaya politik dan potensi korupsi di Indonesia. Namun, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, wacana tersebut bukanlah agenda resmi pemerintah.
"Ada dalam partai masing-masing," kata Prasetyo saat membicarakan usulan pilkada oleh DPRD di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. "Pemerintah tidak menentukan atau mendukung wacana tersebut."
Meski demikian, Mensesneg Prasetyo tetap berpendapat bahwa pemerintah harus membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat serta partai-partai politik.
"Kita pada posisi mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan partai-partai," kata Prasetyo.
Tentang usulan e-voting dalam pemilu, Mensesneg juga menyatakan bahwa isu tersebut bukan hal baru dan selalu muncul dalam setiap pembahasan sistem kepemiluan.
"E-voting sebenarnya setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan kita itu selalu menjadi salah satu pokok bahasan," kata Prasetyo.
Pemerintah memandang kajian lanjutan terkait e-voting sebagai sebuah keharusan, namun harus dilakukan secara hati-hati.