Istana Segera Proses Pelantikan Thomas Djiwandono & Sari Yuliati

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengkonfirmasi bahwa Istana Kepresidenan telah menerima surat resmi dari DPR RI terkait penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Surat pengajuan tersebut segera diterima, sehingga proses pelantikannya dapat berlangsung.

Namun, hal yang sama tidak terjadi dengan Adies Kadir, calon Hakim Mahkamah Konstitusi. Meski telah dipilih oleh DPR RI sebagai calon, surat pengajuan tersebut belum diterima pemerintah, sehingga pelantikannya juga belum dapat dijadwalkan.

Pemimpin negara berharap agar surat-surat yang telah masuk dapat ditindaklanjuti segera, sehingga proses lanjutannya dapat berjalan dengan cepat. Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sementara itu, Adies Kadir dan Sari Yuliati segera akan menjalani proses pelantikan mereka. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti surat-surat yang telah masuk agar proses selanjutnya dapat berjalan dengan cepat.
 
Aku pikir ini kalau pemerintah harus punya aturan yang jelas, siapa aja nanti diterima jadi kaban yang penting. Nanti kapan lagi pengajuan surat itu harus diulang? Aku pikir penting nih, ada aturan jelas sih. Tapi aku juga mengerti kalau pengajuan surat itu memang penting untuk dipastikan ada yang tepat diterima. Mungkin nanti pemerintah bisa membuat sistem yang lebih baik aja, sehingga proses ini jadi lebih efisien dan cepat.
 
Hehe, apakah ini serius? Lalu siapa lagi yang mau menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Wakil Ketua DPR RI? Semua ganti-ganti saja... Thomas Djiwandono ini kayaknya baru-baru ini bergabung dengan Bank Indonesia. Aku masih ingat kalau dia sebelumnya pernah ada di mana-mana, tapi kini akhirnya dia jadi bagian dari tim Bank Indonesia. Sari Yuliati juga kayaknya serius-serius aja, kayaknya bakal menjadi Wakil Ketua DPR RI. Tapi Adies Kadir, masih terus ngelala-ngeleka... kapan ya nanti dia bisa jadi Hakim Mahkamah Konstitusi?
 
gampang-ganjang ya, penetapan Thomas Djiwandono dan Sari Yuliati itu jelas sekali, tapi kalau Adies Kadir gak bisa langsung dipantapkan? aku rasa ini penting banget, karena mereka sudah dipilih oleh DPR RI, jadiapa sih masalahnya? mungkin ada sengketa dengan calon lain atau apa? tapi pemerintah harus ngambil keputusan yang tepat dan cepat, kalau gak nanti DPR RI akan kalah.
 
Gue pikir ini suka banget ya, kalau DPR RI udah memilih siapa aja, kenapa harus ngomong panjang lebar? 🤔 Gue senang sekali dengar bahwa Thomas Djiwandono dan Sari Yuliati sudah diterima oleh pemerintah, tapi gue penasaran lagi apa yang terjadi dengan Adies Kadir... Gue harap semoga surat-surat yang masuk tidak lagi nunggu lama, jadi pelantikan mereka bisa langsung dimulai 🕰️.
 
Okeeyyyy, nggak sabar banget aja! Proses pelantikan Thomas Djiwandono dan Sari Yuliati kan udah dimulai, tapi Adies Kadir masih nggak ada jawabannya 😂. Pemerintahnya harus makin cepat ya, kalau lagi terus tunggu-tunggu, aku capek banget! 🙄. Thomas Djiwandono dan Sari Yuliati bisa jadi mulai bekerja sama dengan Bank Indonesia dan DPR RI aja, kan? 🤔. Aku rasa pemerintah harus fokus banget pada Adies Kadir juga, kalau tidak ada jawabannya, aku nanti nyangka-nyangka ke mana aja 🤷‍♂️.
 
Duh, ini bikin bingung kok. Sementara Thomas dan Sari sudah diresmikan, Adies masih belum bisa jadi hakim mahkamah konstitusi. Nanti bakal bagaimana? Belum ada kabar tentang kenapa pemerintah belum menerima suratnya. Mending jangan sabar-sabaran aja, kan? Kita harus bersabar dulu.
 
Haha, kira-kira apa aja sih keterlambatan ini? Kalau DPR RI udah menyetujui Thomas dan Sari, kenapa Adies masih nggak ada jawaban? Mungkin pas Adies lagi ngobrol dengar cerita tentang pengalaman masa lalu ya? 🤔

Sementara itu, Thomas dan Sari udah siap untuk diangkat menjadi Deputi Gubernur dan Wakil Ketua DPR RI. Tapi apa sih yang salah dengan Adies? Mungkin pas pemerintah ingin ngobrol dengar cerita tentang masa depan aja? 🤷‍♂️

Aku rasa ini udah kapan jadi masalah, kalau kita sudah tahu siapa calonnya. Jangan nggak sabarnya aja! 😅
 
Wah, aku penasaran kenapa Adies Kadir ini masih belum jadi Deputi Hakim Mahkamah Konstitusi 🤔. Aku harap pemerintah bisa segera menindaklanjuti surat pengajuan yang sudah masuknya 📝. Thomas Djiwandono dan Sari Yuliati sudah terpilih, tapi Adies Kadir ini masih belum ada jawabannya 😐. Aku berharap proses pelantikannya bisa jadi cepat seperti yang terjadi dengan mereka dua 🕒️ #DeputiHakimMahkamahKonstitusi #PelantikanCepat
 
Hmm, nggak enak banget aja kalau harus menunggu lama-lama. Apalagi dengar bahwa Adies Kadir udah dipilih oleh DPR RI, tapi pemerintah masih belum menerima surat pengajuan. Makanya, kita harap-harap yang cepatnya bisa selesai aja. Udah kayaknya perlu diatur agar tidak terjadi keterlambatan lagi, kan? Kita semoga bisa melihat Adies Kadir dan Sari Yuliati langsung saja dalam proses pelantikannya, nanti.
 
"Kita tidak boleh menunggu orang lain untuk mengubah kehidupan kita, kita harus menjadi perubahan dalam diri sendiri 💡"
 
Hmm, apa sih salahnya kalau Adies Kadir punya surat pengajuan nih? Membayangkan aja kalau dia sudah dijadwalkan pelantikan dulu, tapi ternyata gak ada jawabannya... kayaknya pemerintah harus lebih cepat sapa, kan? Tapi, aku masih setuju dengan keputusan ini, karena DPR RI yang memilih Adies Kadir itu benar-benar pas banget ya...
 
Minta mantap ya, sudah lama ga ada kabar tentang pelantikan Adies Kadir dan Sari Yuliati, kayaknya pemerintah harus makin serius aja, apa kira-kira prosesnya berapa lama sih? Mencoba jangan terlalu santai, penting banget nih.
 
Gue pikir ini kayak kalender sekolah, nih! Siap-siap aja untuk pelantikan Thomas dan Sari, tapi Apa sih tentang Adies? Gue rasa ada sesuatu yang tidak beres. Pelantikan di istana itu seperti pelajaran baru, tapi apa jadi kalau gak ada buku?

Menteri Prasetyo Hadi benar-benar menekankan pentingnya melanjutkan proses lanjutan, tapi sepertinya gue masih tidak nyaman dengan cara ini. Gue ingin tahu apa yang harus dilakukan kalau surat pengajuan Adies belum diterima. Ini kayak proses pemasukan uang sekolah, tapi siapa nih yang ambil keputusan?
 
kembali
Top