Presiden Prabowo Subianto tidak ikut campur dalam permasalahan Iman Rachman mundurnya sebagai Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI). Istana memilih untuk menghormati keputusan Iman yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, BEI memiliki kewenangan internal untuk mengambil keputusan terkait dengan pimpinan yang tidak bisa diintervensi oleh pihak lain, termasuk Istana.
Pemerintah juga memutuskan untuk terus melakukan pemantauan terhadap pengelolaan BEI. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga tata kelola atau governance pasar modal tetap berjalan dengan baik.
Keputusan Iman Rachman mundur dari jabatan Dirut BEI ditujukan sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kejadian yang terjadi di pasar modal dalam dua hari terakhir. Namun, pemerintah tetap percaya bahwa perubahan kepemimpinan di BEI dapat meningkatkan stabilitas pasar keuangan nasional.
Pemerintah juga memutuskan untuk terus melakukan pemantauan terhadap pengelolaan BEI. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga tata kelola atau governance pasar modal tetap berjalan dengan baik.
Keputusan Iman Rachman mundur dari jabatan Dirut BEI ditujukan sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kejadian yang terjadi di pasar modal dalam dua hari terakhir. Namun, pemerintah tetap percaya bahwa perubahan kepemimpinan di BEI dapat meningkatkan stabilitas pasar keuangan nasional.