Israel gencar melancarkan serangkaian tindakan yang semakin mengancam keselamatan dan keamanan komunitas Palestina, khususnya di wilayah Yerusalem Timur. Kali ini, Israel merobohkan markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Markas tersebut merupakan salah satu pusat pengungsian warga Palestina di wilayah yang dianggap sebagai "ibu kota abadinya" oleh Israel.
Pembongkaran markas UNRWA ini dilakukan dengan menggunakan buldoser dan unsur militer, menutup jalan-jalan di sekitarnya dan mengintensifkan kehadiran militer. Aksi ini dianggap sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Badan PBB.
Israel menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya untuk "mengamankan kepemilikan penuh" atas properti dan lokasi bekas markas UNRWA, meski ditentang oleh banyak pihak. Namun, pernyataan tersebut tidak berdampak pada penyelesaian konflik di wilayah Yerusalem Timur yang masih belum terpecahkan.
Pembongkaran ini menyoroti kembali ketidakpastian di atas keberadaan markas UNRWA di Yerusalem Timur. Otoritas Palestina mendesak agar "PBB dan negara-negara anggota mengambil tindakan" untuk menghentikannya, sementara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk aksi tersebut sebagai pelanggaran serius atas aturan dan norma hukum internasional.
Peristiwa ini menambah beban yang semakin berat bagi komunitas Palestina di wilayah Yerusalem Timur, yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi dan sosial karena pendudukan Israel.
Pembongkaran markas UNRWA ini dilakukan dengan menggunakan buldoser dan unsur militer, menutup jalan-jalan di sekitarnya dan mengintensifkan kehadiran militer. Aksi ini dianggap sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Badan PBB.
Israel menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya untuk "mengamankan kepemilikan penuh" atas properti dan lokasi bekas markas UNRWA, meski ditentang oleh banyak pihak. Namun, pernyataan tersebut tidak berdampak pada penyelesaian konflik di wilayah Yerusalem Timur yang masih belum terpecahkan.
Pembongkaran ini menyoroti kembali ketidakpastian di atas keberadaan markas UNRWA di Yerusalem Timur. Otoritas Palestina mendesak agar "PBB dan negara-negara anggota mengambil tindakan" untuk menghentikannya, sementara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk aksi tersebut sebagai pelanggaran serius atas aturan dan norma hukum internasional.
Peristiwa ini menambah beban yang semakin berat bagi komunitas Palestina di wilayah Yerusalem Timur, yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi dan sosial karena pendudukan Israel.