Israel mengusung rancangan undang-undang yang bisa bikin hukuman mati bagi warga Palestina yang terima kasih atas pembunuhan warga Israel, padahal bukan berlaku untuk warga Israel itu sendiri. Rencana ini ditekukan oleh partai sayap kanan pimpinan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.
Rencana itu diusung sejak sebelum genosida di Gaza dimulai pada Oktober 2023 lalu dan di promosikan oleh partai-partai sayap kanan Israel. Dalam beberapa bulan terakhir ada seruan baru untuk pengesahannya, meskipun para pejabat keamanan Israel sebelumnya menentang langkah itu karena bisa membahayakan tawanan Israel yang ditahan faksi-faksi Palestina di Gaza.
Namun, setelah pembebasan semua tawanan yang masih hidup oleh Hamas bulan lalu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan lampu hijau bagi rancangan undang-undang tersebut untuk dilanjutkan. Ia mengatakan keberatan-keberatan sebelumnya telah menjadi tidak relevan.
Rencana itu juga dianggap sebagai "alat dalam kotak peralatan yang memungkinkan memerangi teror dan mengamankan pembebasan sandera".
Rencana itu diusung sejak sebelum genosida di Gaza dimulai pada Oktober 2023 lalu dan di promosikan oleh partai-partai sayap kanan Israel. Dalam beberapa bulan terakhir ada seruan baru untuk pengesahannya, meskipun para pejabat keamanan Israel sebelumnya menentang langkah itu karena bisa membahayakan tawanan Israel yang ditahan faksi-faksi Palestina di Gaza.
Namun, setelah pembebasan semua tawanan yang masih hidup oleh Hamas bulan lalu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan lampu hijau bagi rancangan undang-undang tersebut untuk dilanjutkan. Ia mengatakan keberatan-keberatan sebelumnya telah menjadi tidak relevan.
Rencana itu juga dianggap sebagai "alat dalam kotak peralatan yang memungkinkan memerangi teror dan mengamankan pembebasan sandera".