Isi Pergub 36/2025 yang Diteken Gubernur Jakarta Pramono Anung

Pemerintah DKI Jakarta punya keputusan baru untuk melarang penggunaan anjing dan kucing sebagai bahan makanan, yang diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung. Mulai 24 November 2025, larangan ini berlaku.

Keputusan itu bukan hanya mengatur larangan untuk membeli atau menjual anjing dan kucing sebagai bahan makanan, melainkan juga diatur agar tidak ada aktivitas penjagalan hewan penular rabies (HPR) dengan tujuan pangan. Pergub Nomor 36 Tahun 2025 ini berisikan aturan-aturan yang ketat untuk menghentikan praktik perdagangan dan konsumsi daging anjing maupun kucing.

Dalam video akun Instagram resminya, Gubernur Pramono Anung menyampaikan keputusan ini sebagai tanggapan atas permintaan penggemar hewan. Meski ada banyak komentar yang mendukung agar tidak ada praktik perdagangan daging anjing maupun kucing, namun sekarang setidaknya ada kebijakan yang jelas dari Pemerintah DKI Jakarta mengenai hal tersebut.

Larangan ini bertujuan untuk menghindari penyebaran penyakit rabies di wilayah DKI Jakarta.
 
Eh klo penggunaan anjing dan kucing sebagai bahan makanan jadi larangan, tapi siapa nih yang akan tertipu? Kita jadikannya larangan buat tidak tertipu... kayaknya ini juga ada tujuan agar kita tidak membeli daging hewan secara ilegal dari pasar-pasar ilegal. Tapi, gimana kalau ada orang tua yang sudah terbiasa makan daging anjing itu? Nanti apa caranya?
 
Dampak kebijakan ini pasti akan menimpa banyak orang, khususnya para petani dan penjual daging hewan. Bagaimana sih caranya mereka bakal lama-langing mencari sumber makanan? Dan bagaimana sih kebijakan ini bakal berpengaruh pada peternak anjing dan kucing yang sudah banyak meranting di kota ini. Kalau jelas aja larangan ini, tapi bagaimana caranya diimplementasikan? Bayangkan sih banyak anjing dan kucing yang harus dipindahkan dari rumah mereka, itu gak mudah.
 
Aku pikir kalau larangan ini buat aku yang suka makan anjing bakalan, kayaknya sangat tidak nyaman. Aku udah baca komentar2 di media sosial tentang praktik perdagangan daging hewan, tapi sekarang ari2 harus mengikuti aturan ini. Tapi aku nggak keberesan, karena kalau aku makan daging anjing bakalan, aku sih sudah tahu apa yang aku ngerotin.

Aku rasa pemerintah DKI Jakarta harus fokus pada hal lain yang lebih penting, bukan cuma larangan sederhana ini. Jadi, aku harap kalau kebijakan ini bisa berubah menjadi sesuatu yang lebih baik lagi di masa depan ๐Ÿ’ก
 
Maksudnya gak boleh ngepasti anjing dan kucing sebagai makanan? Kalau gini bikin aku bingung sih, tapi kalau bikin aman ya, karena rabies yang bikin korban banyak. Aku senang banget ketahuin kebijakan ini, mungkin bisa berdampak pada penurunan kasus rabies di Jakarta. Tapi siapa tahu ada ketergantungan dari orang-orang yang masih suka ngepasti hewan sebagai makanan...
 
Gue pikir gubernur pramono anung buat kebijakan ini agak lama, kan? Dulu udah banyak banget kasus hewan penular rabies di jakarta, tapi sekarang udah kurang lagi. Bayangkan saja kalau kita tidak punya larangan seperti ini, pasti aja semua kucing dan anjing itu akan dibunuh untuk dimakan. Tapi kalau kita bisa menjaga agar hewan tidak menjadi bahan makanan, itu juga bagus. Namun, kenapa harusnya kita terpaksa buat kebijakan yang ketat seperti ini? Mungkin karena banyak banget kasus penular rabies di jakarta. Gue rasa kita harus punya pendekatan lain lagi untuk mengatasi masalah ini... ๐Ÿพ๐Ÿ’ก
 
aku senang banget kalau pemerintah setaktilah memperhatikan kesehatian masyarakat nih, karena rabies itu suka membuat banyak korban orang dan hewan ๐Ÿ•๐Ÿ˜ท. aku juga setuju dengan keputusan ini, tapi kalau mau tolong kita harus memberi alternatif buat peternak anjing dan kucing yang mau jual daging mereka, karena sekarang ada banyak yang terpaksa menjual hewan karena tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga mereka ๐Ÿพ๐Ÿ˜”.
 
Saya kayaknya pihak Pemkab Jakarta benar-benar peduli dengan kesehatan masyarakat! Karena sekarang aja ada kebijakan yang jelas tentang perlunya melindungi hewan dari dagingnya, apa lagi kalau di pakai sebagai bahan makanan? Semoga ini bisa mengurangi penyebaran rabies dan membuat masyarakat lebih waspada terhadap kesehatan hewan ๐Ÿพ๐Ÿ’š
 
Aku pikir keputusan pemerintah DKI Jakarta tentang larangan anjing dan kucing sebagai bahan makanan itu kayaknya wajar, karena kalau jadi sembari gokil aja, bisa jadi rabies nih mulai menyebar di Jakarta ๐Ÿ•๐Ÿ˜ท. Mesti ada masalah kalau konsumsi daging anjing dan kucing yang menyebabkan penularan penyakit rabies, jadi kebijakan ini wajib diikuti oleh masyarakat agar Jakarta tetap aman ๐Ÿ’ฏ. Aku senang gak bisa nyanggupnya komentar yang mendukung larangan ini, karena kalau banyak orang mendukung, nanti pemerintah itu aja yakin kalau tidak ada masalah lagi ๐Ÿ™
 
Haha, gue pikir kalau sekarang kita bisa makan anjing dan kucing seperti roti bakar, tapi sepertinya itu tidak akan terjadi ๐Ÿพ๐Ÿ˜‚. Gubernur Pramono Anung benar-benar baik hati, dia buat aturan-aturan yang ketat untuk menghentikan praktik perdagangan daging anjing maupun kucing. Tapi siapa tahu, mungkin ada orang yang akan mencari cara untuk melawan aturan ini, gue bayangkan kalau ada konsumen kucing yang bersemangat ๐Ÿ˜‚.

Tapi serius, penyebaran penyakit rabies memang sangat berbahaya, jadi pemerintah DKI Jakarta benar-benar perlu membuat kebijakan seperti ini. Gue setuju dengan aturan ini, karena kalau kita tidak bijak, hewan punya hak untuk selamat dan kita punya hak untuk selamat juga ๐Ÿพ๐Ÿ’ช.
 
Gue pikir pengaturan ini agak keras, tapi setidaknya ada kebijakan yang jelas dari Pemerintah DKI Jakarta tentang perihal ini ๐Ÿพ๐Ÿ˜Š. Mereka juga harus mempertimbangkan bahwa banyak orang yang memiliki anjing dan kucing sebagai teman keluarga, jadi seharusnya ada solusi yang lebih lembut untuk mengatasi masalah rabies di wilayah DKI Jakarta. Mungkin bisa dengan membuat program edukasi dan vaksinasi hewan yang lebih luas, jadi tidak hanya tentang larangan makanan aja ๐Ÿค”
 
gak percaya apa lagi yang terjadi dgn hewan... aku kira kalau ada larangan itu berarti orang bisa ngomongin aja, tapi ternyata ada aturan-aturan yang ketat ya... aku suka anjing, aku punya seekor anjing di rumah, tapi aku tidak bisa pakai sebagai bahan makanan, itu keren kan? tapi apa sih tujuan dari larangan itu? apakah memang benar-benar tidak ada lagi penyakit rabies di Jakarta? aku masih ingat aku pernah liburan ke Bandung dan aku lihat seekor anjing yang dipikul oleh anak-anak, mereka sedang mencari makanan di pasar... tapi sepertinya itu hewan yang sudah tua aja... mungkin aku salah paham sih... tapi saya pikir ini bisa jadi ide untuk membuat kafe anjing ya?
 
Aku rasa kabar ini agak susah diakui, kan? Aku sendiri punya teman yang suka membunuh anjingnya sendiri di luar kota... tapi aku tidak pernah memikirkan kalau daging anjing itu bisa jadi bahan makanan. Aku pikir ini semua terlalu serius. Apa sih yang salah dengan orang-orang yang ingin membunuh hewan penjagaannya? Dan apa sih dengan orang-orang yang suka membeli daging anjing sebagai makanan? Aku rasa ini hanya cara yang tidak jelas untuk mengontrol hal ini...
 
Hmmpp, akhirnya sih gublang kapan banget mau nindes daging anjing & kucing, kalau udah aja larangin pembeliannya dan tidak ada aktivitas penjagalan HPR, toh itu bisa diatasi, tapi banget bikin keluh kesel, karena banyak orang yang suka banget memelihara anjing dan kucing jadi om & omah, kenapa sih harus melarang, tolong cari solusi yang lebih baik aja! ๐Ÿ˜’
 
Saya pikir kalau banjir, kita jangan asal membuang anjing-anjing ke sungai atau lembah. Tapi kalau kalian suka makan daging anjing, maka tidak masalah kok. Yang penting ada aturan yang ketat dan diatur. Saya senang sekali bahwa Gubernur Pramono Anung mendengar permintaan dari penggemar hewan dan akhirnya membuat kebijakan ini. Semoga ini bisa mencegah penyebaran penyakit rabies di Jakarta ๐Ÿ˜Š.
 
kembali
Top