Gue pikir kasus Maulana Izzat Nurhadi itu kayaknya gak perlu banyak spekulasi lagi . Jika dokter sudah menolak ada luka di tubuh Maulana, maka kalau gak ada bukti kekerasan siapa yang bilang kalau dia minta henti detak jantung? Semua ini kayaknya perlu dilawan dengan logika, dan tidak perlu banyak cerita panjang-panjang lagi. Kita lihat data dan bukti, bukan teori-teori tanpa dasar.
ini kasusnya sangat menarik aku pikir kalau ada bocah kesehatan yang mengalami henti detak jantung, sebaiknya gak perlu dipertanyikan apakah dia mengalami kekerasan atau tidak. aku rasa kita harus lebih bijak dalam menangani masalah ini. siapa tahu mungkin ada faktor lain yang menyebabkan hal ini, tapi kita gak usah langsung memikirkan bahwa itu terkait dengan perdebetan di komunitas IPDN. aku pikir ini adalah kesempatan bagi kita untuk belajar lebih banyak tentang kesehatan dan bagaimana cara menghadapinya.