Mengenai Kasus Calon Praja Maulana Izzat Nurhadi yang Menimbulkan Kekerasan dan Ditemukan Meninggal Dunia, Dokter Menyatakan Henti Detak Jantung
Rabu (8/10/2025), seorang calon praja dari Ternate, Maluku Utara, yaitu Maulana Izzat Nurhadi berusia 20 tahun, ditemukan meninggal dunia di Rumah Sakit Unpad. Kasus ini telah menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan kekerasan yang dialami oleh calon praja tersebut.
Menurut Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, calon prada Maulana Izzat Nurhadi meninggal karena henti detak jantung dan tidak disebabkan oleh kekerasan. Menurut Arief, Maulana Izzat Nurhadi mengalami masalah fisik yang mendadak saat mengikuti apel dan dilarikan ke klinik untuk ditangani medis.
"Proses Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Calon Praja Pratama (Diksarmendispra) di IPDN bertujuan untuk membentuk karakter dan disiplin calon praja melalui pelatihan fisik, mental, wawasan kebangsaan, dan bela negara sebagai langkah awal untuk menempuh pendidikan di IPDN," kata Arief.
Namun, spekulasi tentang kemungkinan kekerasan yang dialami oleh Maulana Izzat Nurhadi telah memicu perdebatan. Beberapa orang berpendapat bahwa kalau bawaan calon praja tidak akan diterima saat mendaftar IPDN, maka apa yang menyebabkan calon prada tersebut meninggal dunia?
Menurut Arief, dokter tidak menemukan luka di tubuh Maulana Izzat Nurhadi. "Dokter menyatakan henti detak jantung dan ketika almarhum sakit kita sudah menghubungi orang tuanya," ucapnya.
Kasus ini telah menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dan komunitas IPDN, dengan beberapa yang menilai bahwa kekerasan yang dialami oleh Maulana Izzat Nurhadi adalah kemungkinan yang tidak bisa dibukti.
Rabu (8/10/2025), seorang calon praja dari Ternate, Maluku Utara, yaitu Maulana Izzat Nurhadi berusia 20 tahun, ditemukan meninggal dunia di Rumah Sakit Unpad. Kasus ini telah menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan kekerasan yang dialami oleh calon praja tersebut.
Menurut Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, calon prada Maulana Izzat Nurhadi meninggal karena henti detak jantung dan tidak disebabkan oleh kekerasan. Menurut Arief, Maulana Izzat Nurhadi mengalami masalah fisik yang mendadak saat mengikuti apel dan dilarikan ke klinik untuk ditangani medis.
"Proses Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Calon Praja Pratama (Diksarmendispra) di IPDN bertujuan untuk membentuk karakter dan disiplin calon praja melalui pelatihan fisik, mental, wawasan kebangsaan, dan bela negara sebagai langkah awal untuk menempuh pendidikan di IPDN," kata Arief.
Namun, spekulasi tentang kemungkinan kekerasan yang dialami oleh Maulana Izzat Nurhadi telah memicu perdebatan. Beberapa orang berpendapat bahwa kalau bawaan calon praja tidak akan diterima saat mendaftar IPDN, maka apa yang menyebabkan calon prada tersebut meninggal dunia?
Menurut Arief, dokter tidak menemukan luka di tubuh Maulana Izzat Nurhadi. "Dokter menyatakan henti detak jantung dan ketika almarhum sakit kita sudah menghubungi orang tuanya," ucapnya.
Kasus ini telah menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dan komunitas IPDN, dengan beberapa yang menilai bahwa kekerasan yang dialami oleh Maulana Izzat Nurhadi adalah kemungkinan yang tidak bisa dibukti.