Meninggal Dunia Calon Praja IPDN, Maulana Izzat Nurhadi: Dokter Nyatakan Henti Detak Jantung, Tidak Kekerasan
Maulana Izzat Nurhadi, seorang calon praja IPDN asal Ternate, Maluku Utara, meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025) akibat henti detak jantung. Hal ini mengejutkan banyak orang karena Maulana hanya berusia 20 tahun dan baru saja menjalani proses pendidikan dasar mental dan disiplin (Diksarmendispra) di IPDN.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, membantah klaim bahwa Maulana meninggal karena kekerasan. Menurut Arief, proses Diksarmendispra di IPDN dilakukan dengan disiplin dan tidak menggunakan kekerasan. Program ini bertujuan untuk membentuk karakter dan disiplin calon praja IPDN melalui pelatihan fisik, mental, wawasan kebangsaan, dan bela negara.
Arief juga menegaskan bahwa di IPDN tidak ada kekerasan apa pun, termasuk dalam hubungan dengan senior atau anggota tim Diksarmendispra. Maulana hanya mengeluh tentang kondisi fisiknya yang mendadak lepas saat mengikuti apel, kemudian dilarikan ke klinik untuk segera dilakukan penanganan medis.
Namun, menurut Arief, ketika Maulana tidak membaik segera, ia dikirim ke Rumah Sakit Unpad dan dinyatakan meninggal pada Rabu pukul 23.00 WIB dengan henti detak jantung sebagai penyebab kematian.
Dokter yang menangani Maulana juga menyatakan bahwa tidak ada luka di tubuhnya, sehingga hal itu menjadi aneh. Arief menjelaskan bahwa Maulana pasti tidak memiliki bawaan yang cukup untuk diterima di IPDN, sehingga kemungkinan kematian akibat henti detak jantung tidak terlalu mengejutkan.
Kematian Maulana Izzat Nurhadi menjadi topik perdebatan dalam masyarakat, dengan beberapa orang mengklaim bahwa kekerasan adalah penyebab kematian. Namun, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Wakil Rektor IPDN, Arief M. Edie, kekerasan tidak menjadi faktor dalam kematian Maulana.
Maulana Izzat Nurhadi, seorang calon praja IPDN asal Ternate, Maluku Utara, meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025) akibat henti detak jantung. Hal ini mengejutkan banyak orang karena Maulana hanya berusia 20 tahun dan baru saja menjalani proses pendidikan dasar mental dan disiplin (Diksarmendispra) di IPDN.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, membantah klaim bahwa Maulana meninggal karena kekerasan. Menurut Arief, proses Diksarmendispra di IPDN dilakukan dengan disiplin dan tidak menggunakan kekerasan. Program ini bertujuan untuk membentuk karakter dan disiplin calon praja IPDN melalui pelatihan fisik, mental, wawasan kebangsaan, dan bela negara.
Arief juga menegaskan bahwa di IPDN tidak ada kekerasan apa pun, termasuk dalam hubungan dengan senior atau anggota tim Diksarmendispra. Maulana hanya mengeluh tentang kondisi fisiknya yang mendadak lepas saat mengikuti apel, kemudian dilarikan ke klinik untuk segera dilakukan penanganan medis.
Namun, menurut Arief, ketika Maulana tidak membaik segera, ia dikirim ke Rumah Sakit Unpad dan dinyatakan meninggal pada Rabu pukul 23.00 WIB dengan henti detak jantung sebagai penyebab kematian.
Dokter yang menangani Maulana juga menyatakan bahwa tidak ada luka di tubuhnya, sehingga hal itu menjadi aneh. Arief menjelaskan bahwa Maulana pasti tidak memiliki bawaan yang cukup untuk diterima di IPDN, sehingga kemungkinan kematian akibat henti detak jantung tidak terlalu mengejutkan.
Kematian Maulana Izzat Nurhadi menjadi topik perdebatan dalam masyarakat, dengan beberapa orang mengklaim bahwa kekerasan adalah penyebab kematian. Namun, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Wakil Rektor IPDN, Arief M. Edie, kekerasan tidak menjadi faktor dalam kematian Maulana.