Interpol Pastikan Sudah Ketahui Keberadaan Riza Chalid

Buruan Interpol terus berlanjut, polisi telah mengetahui pasti lokasi MRC, kata Brigjen Untung Widyatmoko.

Sejak Red Notice diterbitkan di Lyon, Prancis, berita ini berubah menjadi semangat bagi tim Interpol. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, memastikan bahwa buronan Mohammad Riza Chalid (MRC) saat ini berada di salah satu negara yang telah ditetapkan dan dipetakan.

Tidak ada lagi kekhawatiran akan lokasi MRC. Menurutnya, Red Notice bersifat administratif karena Indonesia berstatus sebagai negara yang mengajukan permintaan penangkapan (requesting country). Artinya, Indonesia bukanlah negara penyelia, tetapi negara yang mengajukan permintaan.

Tidak ada di Prancis. Ada di salah satu negara anggota Interpol sendiri. Jadi, di Interpol ada 196 negara anggota, member country, dan di salah satu negara itu sudah kami petakan, ujar Brigjen Untung Widyatmoko.

Kini, ruang gerak MRC semakin terbatas sebab berada dalam pengawasan internasional. Terlebih, dia hanya memiliki satu dokumen perjalanan, yaitu paspor Indonesia.

Proses penangkapan ini tengah berjalan dan terus dikoordinasikan dengan otoritas negara tempat MRC berada.

Namun, pemulangan membutuhkan waktu karena harus menyesuaikan dengan sistem hukum masing-masing negara. "Kami bisa membuktikan bahwa dual criminality, apa yang dilakukan yang bersangkutan di tempat kami disebut kejahatan, dan di negara tempat yang bersangkutan bersembunyi juga dianggap sebagai suatu kejahatan," kata Brigjen Untung Widyatmoko.

Red Notice memiliki masa berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang apabila buronan belum berhasil ditangkap atau dipulangkan ke Indonesia.
 
Mungkin kalau ini benar-benar terjadi, itu artinya kriminal yang kita butuhkan pulang ke Indonesia, akhirnya bisa dilakukan dengan cara yang tidak bisa dilakukan sebelumnya, yaitu dengan bantuan dari Interpol 🕵️‍♂️. Tapi, masih banyak keraguan tentang ini, apa benar-benar MRC sudah di petakan? Apa benar-benar Indonesia bisa mengajukan permintaan penangkapan seperti ini? Aku punya keraguan, memang penting bagi kita untuk memulangi kembali para korban, tapi kita juga harus memastikan bahwa proses ini benar-benar sesuai dengan hukum dan tidak akan membuat para korban mengalami kesalahan lagi.
 
Gue rasa ini sangat bikin gak sabar, nanti MRC bisa di tangkap aja!!! Semua proses dan koordinasi dengan otoritas negara tempat dia tinggal pasti nggak mudah, tapi aku yakin Interpol udh siap!🤞

Aku rasa ini juga bikin kita bangga banget dengar MRC di petakan oleh Interpol, itu karena kita Indonesia yang mengajukan permintaan penangkapan pertama kali. Semoga cepat aja dia bisa dipulangkan kembali ke Indonesia dan akhirnya bisa menyelesaikan segalanya!💨
 
Maksudnya, kalau MRC ini terus bersembunyi, itu akan sulit banget nanti buat Interpol capai dia 😔. Tapi, jangan sedih banget ya, karena kita semua tahu bahwa polisi sudah banyak usaha untuk tangkapnya. Dan sekarang, dia hanya punya paspor Indonesia aja, kayak gini dia nggak punya tempat tuh 🤣. Tapi, kita harus yakin bahwa dia akan terjebak, dan Interpol pasti sudah mengetahuinya 😊. Kita tunggu saja apa yang terjadi selanjutnya, tapi jangan khawatir, karena kami semua percaya pada kemampuan polisi untuk tangkapnya 🙏.
 
Gue rasa ini kayaknya gampang banget buat polda ngejar MRC, karena dia punya paspor Indonesia aja 🤦‍♂️! Gimana kalau dia jalan-jalan di luar negeri tanpa paspor? Maka-maka yang harus gue lakukan? Tunggu sampe dia salah satu negara Interpol terlebih dahulu deh, jadi siapa tau di sana dia lagi ngejar sendiri aja! 😂
 
Maksudnya, kalau MRC diinterpol, itu bukan rahasia lagi. Jika ada yang bilang dia bersembunyi di Prancis, itu salah informasi. Dia hanya berada di negara anggota Interpol sendiri aja, dan itu sudah dipetakan. Maksudnya, Red Notice bukan tentang penangkapan yang benar-benar penting, tapi tentang proses internasional yang rumit. Dual criminality itu apa, itu artinya apa? Jadi, apa yang dilakukan di Indonesia disebut kejahatan, dan apa yang dilakukan di negara lain juga disebut kejahatan. Maksudnya, itu semua tergantung pada sudut pandang masing-masing negara. Tapi, kalau MRC sudah dipetakan, itu berarti dia tidak memiliki ruang gerak lagi, kan? 🤔
 
kembali
Top