Wamenkum mengakui kemajuan teknologi telah memperkuat penegakan hukum dan administrasi. Pada seminar internasional bertajuk Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age, di Jakarta, Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memperkenalkan berbagai manfaat dalam bidang pemerintahan digital. Misalnya, e-government sudah menjadi bagian dari pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semua.
Namun demikian, Wamenkum juga menyatakan bahwa peningkatan teknologi ini juga membawa tantangan baru dalam bidang penegakan hukum dan administrasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan diskusi dan pertemuan antara para ahli, akademisi, dan praktisi hukum dari berbagai negara untuk memahami dan mengatasi masalah tersebut.
Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan menyatakan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional. Ia berharap forum akademik ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan penguatan sistem hukum nasional.
Dalam seminar tersebut, diadakan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara yang membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital. Diskusi ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum.
Dengan demikian, seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional, mendukung prinsip good governance, serta menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.
Namun demikian, Wamenkum juga menyatakan bahwa peningkatan teknologi ini juga membawa tantangan baru dalam bidang penegakan hukum dan administrasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan diskusi dan pertemuan antara para ahli, akademisi, dan praktisi hukum dari berbagai negara untuk memahami dan mengatasi masalah tersebut.
Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan menyatakan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional. Ia berharap forum akademik ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan penguatan sistem hukum nasional.
Dalam seminar tersebut, diadakan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara yang membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital. Diskusi ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum.
Dengan demikian, seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional, mendukung prinsip good governance, serta menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.