Kemendikbudristek Buka Pendaftaran PPG Guru Tahap 5 Tahun 2025, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang memenuhi syarat. Dalam jabatan, ini merupakan kesempatan besar untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Tidak hanya itu, Kemendikbudristek juga ingin meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agar semakin fokus memberikan pembelajaran yang bermakna kepada murid. Seluruh guru yang belum tersertifikasi ini akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi administrasi PPG.
Tentu saja, tidak semua guru dapat ikut daftar. Guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024, sebagai contoh. Selain itu, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi seperti belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
Bagi mereka yang ingin mencoba kesempatan ini, mereka dapat melihat langkah-langkah pendaftaran di bawah ini.
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang memenuhi syarat. Dalam jabatan, ini merupakan kesempatan besar untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Tidak hanya itu, Kemendikbudristek juga ingin meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agar semakin fokus memberikan pembelajaran yang bermakna kepada murid. Seluruh guru yang belum tersertifikasi ini akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi administrasi PPG.
Tentu saja, tidak semua guru dapat ikut daftar. Guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024, sebagai contoh. Selain itu, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi seperti belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
Bagi mereka yang ingin mencoba kesempatan ini, mereka dapat melihat langkah-langkah pendaftaran di bawah ini.