Polisi Jakarta menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal ini diakui oleh kuasa hukum Muslim Jaya Butarbutar yang mengatakan penetapan tersebut memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik.
Menurut Muslim, ketika Lisa Mariana menyebarkan informasi palsu tentang mantan Gubernur tersebut, dia telah melakukan perbuatan yang dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik. Puncaknya, Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami sangat menghargai keputusan Bareskrim Polri dalam menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka," kata Muslim. Menurutnya, penetapan tersebut merupakan bukti bahwa penyidik Bareskrim Polri bekerja secara profesional dan objektif dalam penegakan hukum.
Kuasa hukum Ridwan Kamil ini menyatakan bahwa mantan Gubernur telah meminta agar kebenaran akan mencari jalannya sendiri. "Beliau hanya ingin mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," tandas Muslim.
Selanjutnya, Muslim menyatakan bahwa mantan Gubernur tersebut sudah memahami tentang penetapan tersangka Lisa Mariana. "Beliau hanya ingin menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan mengapresiasi kerja penyidik Polri," katanya.
Kemungkinan penyelesaian kasus ini masih belum jelas, tetapi satu hal yang pasti adalah Bareskrim Polri telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Muslim, ketika Lisa Mariana menyebarkan informasi palsu tentang mantan Gubernur tersebut, dia telah melakukan perbuatan yang dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik. Puncaknya, Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami sangat menghargai keputusan Bareskrim Polri dalam menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka," kata Muslim. Menurutnya, penetapan tersebut merupakan bukti bahwa penyidik Bareskrim Polri bekerja secara profesional dan objektif dalam penegakan hukum.
Kuasa hukum Ridwan Kamil ini menyatakan bahwa mantan Gubernur telah meminta agar kebenaran akan mencari jalannya sendiri. "Beliau hanya ingin mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," tandas Muslim.
Selanjutnya, Muslim menyatakan bahwa mantan Gubernur tersebut sudah memahami tentang penetapan tersangka Lisa Mariana. "Beliau hanya ingin menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan mengapresiasi kerja penyidik Polri," katanya.
Kemungkinan penyelesaian kasus ini masih belum jelas, tetapi satu hal yang pasti adalah Bareskrim Polri telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.