Polisi menangkap seorang pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku tersebut mengaku melakukan penembakan karena kesal dengan kehadiran korban dan rekan-rekannya yang masuk ke lokasi yang dijaga kelompok pelaku.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku. "Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," kata Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat pukul 07.28 WIB. Penembakan dilakukan oleh seorang pelaku yang mengaku melakukan tindakan tersebut karena kesal dengan kehadiran korban dan rekan-rekannya.
Sementara itu, korban pengacara berinisial WA (34) itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, peristiwa tersebut mengakibatkan pelaku melakukan penembakan yang melibatkan seorang HD (37).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku. "Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," kata Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat pukul 07.28 WIB. Penembakan dilakukan oleh seorang pelaku yang mengaku melakukan tindakan tersebut karena kesal dengan kehadiran korban dan rekan-rekannya.
Sementara itu, korban pengacara berinisial WA (34) itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, peristiwa tersebut mengakibatkan pelaku melakukan penembakan yang melibatkan seorang HD (37).