Dokter yang menangani Lula Lahfah, Rizki Nirwandhi Putra dari Mardiah Medical Clinic, memberikan penjelasan mengenai alasan surat kematian influencer berkenaan itu dikeluarkan oleh kliniknya di Depok, Jawa Barat.
Rizki menjelaskan bahwa korban Lula Lahfah menggunakan jasa layanan home care yang dimana ia langsung memeriksa pasien di rumah. Namun, atas dasar surat izin praktik dan klinik Mardiah Medical Clinic, maka ia hanya bisa menerbitkan surat kematian tersebut.
Rizki adalah tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah di apartemen Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat pemeriksaan dilakukan, korban sudah dalam kondisi tidak sadar dan telah tampak tanda pasti kematian.
Saat itu, Rizki melakukan pengecekan denyut nadi, detak jantung, pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh serta tanda-tanda vital lainnya. Hasil pemeriksaannya tidak menemukan denyut nadi maupun pergerakan napas dan telah tampak tanda pasti kematian.
Dalam kesempatan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizki menyampaikan bahwa ia menyimpulkan almarhum LL telah tiada pada sekitar 19.20 WIB menurut jam yang ia kuasai dan kemudian membuat surat keterangan kematian sebagai dokumentasi medis awal.
Surat keterangan itu diterbitkan atas nama Mardhiyah Medical Clinic, tempat izin praktik dokternya terdaftar dan dikirimkan kepada pihak yang memesan layanan untuk keperluan administrasi awal pemakaman.
Rizki menjelaskan bahwa korban Lula Lahfah menggunakan jasa layanan home care yang dimana ia langsung memeriksa pasien di rumah. Namun, atas dasar surat izin praktik dan klinik Mardiah Medical Clinic, maka ia hanya bisa menerbitkan surat kematian tersebut.
Rizki adalah tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah di apartemen Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat pemeriksaan dilakukan, korban sudah dalam kondisi tidak sadar dan telah tampak tanda pasti kematian.
Saat itu, Rizki melakukan pengecekan denyut nadi, detak jantung, pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh serta tanda-tanda vital lainnya. Hasil pemeriksaannya tidak menemukan denyut nadi maupun pergerakan napas dan telah tampak tanda pasti kematian.
Dalam kesempatan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizki menyampaikan bahwa ia menyimpulkan almarhum LL telah tiada pada sekitar 19.20 WIB menurut jam yang ia kuasai dan kemudian membuat surat keterangan kematian sebagai dokumentasi medis awal.
Surat keterangan itu diterbitkan atas nama Mardhiyah Medical Clinic, tempat izin praktik dokternya terdaftar dan dikirimkan kepada pihak yang memesan layanan untuk keperluan administrasi awal pemakaman.