Pemusnahan Narkoba di Indonesia Tercapai Rekord Besar, Prabowo Subianto Terlibat Diri
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung upacara pemusnahan 214,84 ton narkoba pada Rabu, 29 Oktober 2025. Penanganan narkoba ini merupakan hasil kerja sama Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa di bidang penegakkan hukum, Polri melakukan tindakan tegas dalam mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba nasional maupun internasional. "Penindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan pendistribusian narkoba, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar," ujar Listyo.
Rincian kerja sama Polri selama periode tersebut melibatkan 49.306 kasus narkoba, dengan 65.572 tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Selain itu, Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.
Rincian barang bukti narkoba tersebut mencakup ganja sebanyak 186,7 ton, sabu seberat 9,2 ton, tembakau gorila seberat 1,9 ton, ekstasi sebanyak 2,1 juta butir, obat keras sebanyak 13,1 juta butir, ketamin seberat 27,9 kilogram, kokain seberat 34,5 kilogram, dan heroin seberat 6,8 kilogram.
Penanganan narkoba yang dilakukan Polri ini juga membantu dihasilkan informasi tentang dosis rata-rata penggunaan narkoba.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung upacara pemusnahan 214,84 ton narkoba pada Rabu, 29 Oktober 2025. Penanganan narkoba ini merupakan hasil kerja sama Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa di bidang penegakkan hukum, Polri melakukan tindakan tegas dalam mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba nasional maupun internasional. "Penindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan pendistribusian narkoba, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar," ujar Listyo.
Rincian kerja sama Polri selama periode tersebut melibatkan 49.306 kasus narkoba, dengan 65.572 tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Selain itu, Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.
Rincian barang bukti narkoba tersebut mencakup ganja sebanyak 186,7 ton, sabu seberat 9,2 ton, tembakau gorila seberat 1,9 ton, ekstasi sebanyak 2,1 juta butir, obat keras sebanyak 13,1 juta butir, ketamin seberat 27,9 kilogram, kokain seberat 34,5 kilogram, dan heroin seberat 6,8 kilogram.
Penanganan narkoba yang dilakukan Polri ini juga membantu dihasilkan informasi tentang dosis rata-rata penggunaan narkoba.