Banyak calon peserta yang menunggu jawaban tentang passing grade untuk lolos Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham). Menurut informasi dari situs Tirto.id, ini bukan rencana Kemenham untuk menetapkan passing grade tertentu sebagai standar minimal kelulusan. Namun, pelamar yang lolos akan dijadikan sebagai penerima beasiswa dengan nilai paling tinggi dan peringkat terbaik.
Jika Anda ingin menjadi salah satu peserta yang lolos seleksi ini, penting untuk memahami bahwa pemeringkatan terbaik dalam seleksi kompetensi CAT BKN adalah akumulasi dari nilai seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Selain itu, ada ketentuan spesifik mengenai kelulusannya.
Jika Anda memperoleh hasil yang sama dengan peserta lainnya pada batas terakhir peringkat tertinggi sesuai alokasi PPPK dan unit kerja penempatan, maka penentuan kelulusan akan dijalankan secara berurutan menurut beberapa faktor. Pertama, nilai seleksi kompetensi teknis yang paling tinggi; kedua, jika nilai tersebut masih sama pada poin pertama, maka penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan nilai kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosio kultural yang tertinggi; ketiga, jika nilai tersebut masih sama pada poin kedua, maka penentuan kelulusan menurut nilai seleksi wawancara yang tertinggi. Akhirnya, jika nilai tersebut masih sama pada poin ketiga, maka penentuan kelulusan berdasarkan usia pelamar yang tertua.
Jika Anda memilih untuk mengundurkan diri, batalkan, atau digugurkan setelah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Kemenham, maka panitia seleksi dapat menggantikannya dengan peserta di peringkat bawahnya.
Jika Anda ingin menjadi salah satu peserta yang lolos seleksi ini, penting untuk memahami bahwa pemeringkatan terbaik dalam seleksi kompetensi CAT BKN adalah akumulasi dari nilai seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Selain itu, ada ketentuan spesifik mengenai kelulusannya.
Jika Anda memperoleh hasil yang sama dengan peserta lainnya pada batas terakhir peringkat tertinggi sesuai alokasi PPPK dan unit kerja penempatan, maka penentuan kelulusan akan dijalankan secara berurutan menurut beberapa faktor. Pertama, nilai seleksi kompetensi teknis yang paling tinggi; kedua, jika nilai tersebut masih sama pada poin pertama, maka penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan nilai kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosio kultural yang tertinggi; ketiga, jika nilai tersebut masih sama pada poin kedua, maka penentuan kelulusan menurut nilai seleksi wawancara yang tertinggi. Akhirnya, jika nilai tersebut masih sama pada poin ketiga, maka penentuan kelulusan berdasarkan usia pelamar yang tertua.
Jika Anda memilih untuk mengundurkan diri, batalkan, atau digugurkan setelah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Kemenham, maka panitia seleksi dapat menggantikannya dengan peserta di peringkat bawahnya.