Pemerintah meluncurkan seleksi pendaftaran PPPK (Pengelola Pekerjaan Kementerian Hak Asasi Manusia) tahun anggaran 2026. Pelamar diwajibkan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemenham.
Berikut adalah informasi lengkap tentang gaji PPPK Kemenham 2026, formasi jabatan dan pendaftaran.
Gaji PPPK Kemenham 2026
Gaji PPPK dibagi menjadi lima golongan berdasarkan masa kerja. Berikut kisaran besaran gaji PPPK Kemenham 2026:
- Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 3.336.600
- Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 2.917.800
- Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
- Golangan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.234.700
- Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.061.900
Formasi Jabatan PPPK Kemenham 2026
Alokasi kebutuhan yang diperlukan oleh Kemenham adalah 500 orang, untuk itu dibuka lima formasi jabatan di antaranya Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama dengan kuota 242, Perencana Ahli Pertama dengan kuota 82, Apoteker Ahli Pertama dengan kuota 2, Penata Layanan Operasional dengan kuota 108 dan Pengelola Layanan Operasional dengan kuota 66.
Berikut adalah informasi lengkap tentang gaji PPPK Kemenham 2026, formasi jabatan dan pendaftaran.
Gaji PPPK Kemenham 2026
Gaji PPPK dibagi menjadi lima golongan berdasarkan masa kerja. Berikut kisaran besaran gaji PPPK Kemenham 2026:
- Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 3.336.600
- Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 2.917.800
- Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
- Golangan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.234.700
- Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.061.900
Formasi Jabatan PPPK Kemenham 2026
Alokasi kebutuhan yang diperlukan oleh Kemenham adalah 500 orang, untuk itu dibuka lima formasi jabatan di antaranya Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama dengan kuota 242, Perencana Ahli Pertama dengan kuota 82, Apoteker Ahli Pertama dengan kuota 2, Penata Layanan Operasional dengan kuota 108 dan Pengelola Layanan Operasional dengan kuota 66.