Ratusan ribu buruh di Jabodetabek menggelar demo buruh untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan. Demo ini digelar setelah kunjungan kerja Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC), Luc Triangle, di Indonesia.
Sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah akan hadir dalam konsolidasi tersebut untuk menunjukkan solidaritas dan semangat perjuangan kaum pekerja Indonesia. Mereka juga menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan sebagai payung hukum baru yang melindungi hak-hak buruh serta menegaskan prinsip kerja layak di Indonesia.
Demo ini juga bertujuan untuk mengkritik konsep kenaikan upah versi pemerintah dan pengusaha yang dinilai tidak adil dan bertentangan dengan data Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Buruh juga menuntut Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
Sampai saat ini, bakal diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan mengubah beberapa ketentuan pengupahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah akan hadir dalam konsolidasi tersebut untuk menunjukkan solidaritas dan semangat perjuangan kaum pekerja Indonesia. Mereka juga menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan sebagai payung hukum baru yang melindungi hak-hak buruh serta menegaskan prinsip kerja layak di Indonesia.
Demo ini juga bertujuan untuk mengkritik konsep kenaikan upah versi pemerintah dan pengusaha yang dinilai tidak adil dan bertentangan dengan data Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Buruh juga menuntut Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
Sampai saat ini, bakal diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan mengubah beberapa ketentuan pengupahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.