Aksi buruh di DKI Jakarta mulai berlangsung, dengan tujuan revisi UMP Jakarta 2026 yang masih jauh dari kebutuhan hidup. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bahwa angka Rp5,72 juta untuk UMP Jakarta tahun 2026 tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak di Ibu Kota. Dengan demikian, para buruh menuntut revisi UMP menjadi Rp5,89 juta.
Selain itu, buruh juga membawa agenda upah sektoral. Mereka mendorong penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta sebesar 5 persen. Di tingkat regional, buruh Jawa Barat menuntut pengembalian nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi daerah.
Rangkaian aksi ini dijadwalkan untuk menggelar unjuk rasa di Istana Negara dan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi 7 dan 8 Januari diharapkan akan menjadi kelanjutan rangkaian protes buruh sejak akhir 2025.
Pada demo ini, para buruh juga menuntut peningkatan UMP yang telah ditetapkan secara mengacu pada standar kebutuhan hidup layak.
Selain itu, buruh juga membawa agenda upah sektoral. Mereka mendorong penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta sebesar 5 persen. Di tingkat regional, buruh Jawa Barat menuntut pengembalian nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi daerah.
Rangkaian aksi ini dijadwalkan untuk menggelar unjuk rasa di Istana Negara dan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi 7 dan 8 Januari diharapkan akan menjadi kelanjutan rangkaian protes buruh sejak akhir 2025.
Pada demo ini, para buruh juga menuntut peningkatan UMP yang telah ditetapkan secara mengacu pada standar kebutuhan hidup layak.