Ribuannya, buruh di DKI Jakarta dan Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa pada 7-8 Januari mendatangi Istana Negara dan Gedung DPR RI untuk menuntut revisi UMP Jakarta 2026. Penyelenggara KSPI mengatakan, peristiwa ini diikuti oleh demonstrasi sebelumnya yang telah berlangsung sejak akhir tahun lalu setelah pengumuman resmi UMP 2026.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, buruh meminta revisi UMP Jakarta dari Rp5,72 juta menjadi Rp5,89 juta. Keadilan dan kelangsungan hidup yang mereka cintai dijadikan dasar untuk mendorong perubahan besar-besaran.
Ia menyatakan, pengeluaran tersebut akan berpengaruh pada kesejahteraan layak bagi warga Ibu Kota ini. Hal itu menuntut pemerintah melangsungkan pembayaran UMP dengan peraturan yang sudah ada untuk meminimalkan rasa ketidakpuasan terhadap kebijakan di sekitar pengupahan.
Buruh juga meminta kenaikan upah sektoral dan mengajukan pengembalian nilai UMSK 2026 sesuai rekomendasi daerah.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, buruh meminta revisi UMP Jakarta dari Rp5,72 juta menjadi Rp5,89 juta. Keadilan dan kelangsungan hidup yang mereka cintai dijadikan dasar untuk mendorong perubahan besar-besaran.
Ia menyatakan, pengeluaran tersebut akan berpengaruh pada kesejahteraan layak bagi warga Ibu Kota ini. Hal itu menuntut pemerintah melangsungkan pembayaran UMP dengan peraturan yang sudah ada untuk meminimalkan rasa ketidakpuasan terhadap kebijakan di sekitar pengupahan.
Buruh juga meminta kenaikan upah sektoral dan mengajukan pengembalian nilai UMSK 2026 sesuai rekomendasi daerah.