Ribuan buruh DKI Jakarta dan Jawa Barat akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara dan Gedung DPR RI, 7-8 Januari 2026. Aksi ini dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan berkaitan dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup.
Titik pertama aksi adalah di Gambir, kawasan dengan banyak tempat kerja di Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian unjuk rasa buruh sejak akhir 2025. Selain itu, demo juga akan mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang kemungkinan terkait dengan kebijakan pengupahan.
Aksi 7 dan 8 Januari merupakan kelanjutan dari rangkaian protes serupa yang telah digelar di Jakarta dan sejumlah daerah setelah pengumuman resmi UMP 2026. Aksi ini berlangsung di Istana Negara dan Gedung DPR RI, dengan kehadiran massa ribuan buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Tuntutan utama aksi adalah revisi UMP Jakarta 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp5,72 juta. Buruh meminta kenaikan upah menjadi Rp5,89 juta. Selain itu, penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta juga menjadi agenda utama. Mereka mendorong penetapan UMP dengan nilai 5 persen. Di tingkat regional, buruh Jawa Barat menuntut pengembalian nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi daerah.
Sementara itu, demo juga menyampaikan tuntutan terkait pengupahan yang dianggap belum optimal. Buruh ingin mengajukan agenda upah sektoral dan meminta pemerintah meningkatkan UMP Jakarta menjadi Rp5,89 juta.
Titik pertama aksi adalah di Gambir, kawasan dengan banyak tempat kerja di Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian unjuk rasa buruh sejak akhir 2025. Selain itu, demo juga akan mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang kemungkinan terkait dengan kebijakan pengupahan.
Aksi 7 dan 8 Januari merupakan kelanjutan dari rangkaian protes serupa yang telah digelar di Jakarta dan sejumlah daerah setelah pengumuman resmi UMP 2026. Aksi ini berlangsung di Istana Negara dan Gedung DPR RI, dengan kehadiran massa ribuan buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Tuntutan utama aksi adalah revisi UMP Jakarta 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp5,72 juta. Buruh meminta kenaikan upah menjadi Rp5,89 juta. Selain itu, penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta juga menjadi agenda utama. Mereka mendorong penetapan UMP dengan nilai 5 persen. Di tingkat regional, buruh Jawa Barat menuntut pengembalian nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi daerah.
Sementara itu, demo juga menyampaikan tuntutan terkait pengupahan yang dianggap belum optimal. Buruh ingin mengajukan agenda upah sektoral dan meminta pemerintah meningkatkan UMP Jakarta menjadi Rp5,89 juta.