Jika Demo Buruh KSPN 27 November Batal, Apakah Pemerintah Menangkap Pelaku Impor Ilegal?
Sebanyak 10 ribu buruh dari anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) berencana melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian atau lembaga terkait pada Kamis (27/11/2025). Namun, demo tersebut ternyata ditarik kembali oleh organisasi pekerja.
Menurut Presiden KSPN Ristiadi, aksi unjuk rasa sedianya akan meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengatasi praktik impor ilegal, termasuk menertibkan Bea Cukai. Hanya saja, KSPN membatalkannya jelang rencana aksi 27 November 2025.
Ada empat alasan utama yang membuat KSPN tidak melakukan demo besok 27 November di Kemenkeu. Pertama, KSPN melihat keseriusan pemerintah lewat Kemenkeu dalam mencegah dan memberantas impor ilegal. Di samping itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin)dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) turut bergerak mengatasi hal ini sesuai kewenangannya.
Kedua, KSPN dengan Kemenkeu melakukan penjadwalan ulang untuk bertemu membahas isu pemberantasan impor ilegal, penyelamatan industri tekstil, garmen, dan sepatu, hingga menyetop PHK. KSPN juga akan bertemu dengan Kemendag dan Kemenperin mendiskusikan hal ini.
Ketiga, muncul isu akan ada agenda pengerahan massa yang mengangkat berbagai isu dalam waktu berdekatan. Hal ini membuat KSPN membatalkan aksi unjuk rasa agar tidak dimanfaatkan secara politik oleh pihak lain.
Keempat, KSPN membatalkan aksi demo juga dalam rangka memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk fokus menjalankan janji komitmennya memberantas impor ilegal demi melindungi industri di dalam negeri.
Demikianlah, demo buruh KSPN 27 November ditarik kembali. Apakah pemerintah menangkap pelaku impor ilegal dan memberikan hukuman yang tepat?
Sebanyak 10 ribu buruh dari anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) berencana melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian atau lembaga terkait pada Kamis (27/11/2025). Namun, demo tersebut ternyata ditarik kembali oleh organisasi pekerja.
Menurut Presiden KSPN Ristiadi, aksi unjuk rasa sedianya akan meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengatasi praktik impor ilegal, termasuk menertibkan Bea Cukai. Hanya saja, KSPN membatalkannya jelang rencana aksi 27 November 2025.
Ada empat alasan utama yang membuat KSPN tidak melakukan demo besok 27 November di Kemenkeu. Pertama, KSPN melihat keseriusan pemerintah lewat Kemenkeu dalam mencegah dan memberantas impor ilegal. Di samping itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin)dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) turut bergerak mengatasi hal ini sesuai kewenangannya.
Kedua, KSPN dengan Kemenkeu melakukan penjadwalan ulang untuk bertemu membahas isu pemberantasan impor ilegal, penyelamatan industri tekstil, garmen, dan sepatu, hingga menyetop PHK. KSPN juga akan bertemu dengan Kemendag dan Kemenperin mendiskusikan hal ini.
Ketiga, muncul isu akan ada agenda pengerahan massa yang mengangkat berbagai isu dalam waktu berdekatan. Hal ini membuat KSPN membatalkan aksi unjuk rasa agar tidak dimanfaatkan secara politik oleh pihak lain.
Keempat, KSPN membatalkan aksi demo juga dalam rangka memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk fokus menjalankan janji komitmennya memberantas impor ilegal demi melindungi industri di dalam negeri.
Demikianlah, demo buruh KSPN 27 November ditarik kembali. Apakah pemerintah menangkap pelaku impor ilegal dan memberikan hukuman yang tepat?