Pemerintah belum mengumumkan kapan dan bagaimana cara memantau status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Meski demikian, pekerja yang ingin tahu apakah mereka akan mendapatkan bantuan ini bisa memeriksa statusnya secara online melalui aplikasi JMO atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Dalam informasi terbaru, BSU diberikan sebagai subsidi sementara untuk membantu pekerja dengan gaji di bawah UMR (Upah Minimal Rasional) menjaga daya beli. Program ini disetujui oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Juli 2025. Namun, pemerintah belum mengumumkan apakah akan melanjutkan BSU di tahun 2026.
BSU merupakan bantuan untuk pekerja yang memerlukan stimulus agar bisa bertahan hidup. Program ini memberikan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya Rp600 ribu. Meskipun demikian, program ini hanya diberikan satu kali dan pencairan terakhir dilakukan pada Juli.
Pekerja yang ingin memastikan status atau kemungkinan pencairan BSU disarankan memantau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Hanya melalui situs dan aplikasi resmi ini, informasi tentang program akan diumumkan secara resmi.
Saat ini, pekerja yang ingin mengetahui statusnya harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Untuk memantau status mereka sendiri, pekerja bisa menggunakan aplikasi JMO atau mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Dalam informasi terbaru, BSU diberikan sebagai subsidi sementara untuk membantu pekerja dengan gaji di bawah UMR (Upah Minimal Rasional) menjaga daya beli. Program ini disetujui oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Juli 2025. Namun, pemerintah belum mengumumkan apakah akan melanjutkan BSU di tahun 2026.
BSU merupakan bantuan untuk pekerja yang memerlukan stimulus agar bisa bertahan hidup. Program ini memberikan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya Rp600 ribu. Meskipun demikian, program ini hanya diberikan satu kali dan pencairan terakhir dilakukan pada Juli.
Pekerja yang ingin memastikan status atau kemungkinan pencairan BSU disarankan memantau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Hanya melalui situs dan aplikasi resmi ini, informasi tentang program akan diumumkan secara resmi.
Saat ini, pekerja yang ingin mengetahui statusnya harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Untuk memantau status mereka sendiri, pekerja bisa menggunakan aplikasi JMO atau mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.