Pemerintah Indonesia telah mulai menanamkan industri kendaraan listrik di tanah air dengan memasuki tahap perakitan karoseri. Hal ini menandakan bahwa beberapa produsen mobil listrik sudah dapat memproduksi komponen-komponen karoserinya sendiri, meskipun masih dalam proses konstruksi pabrik manufaktur utuh.
Menurut Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nurul Ichwan, perbedaan antara tahapan ini adalah bahwa industri kendaraan listrik sudah memasuki tahap "assembling" karoseri, sedangkan pabrik manufaktur utuh masih dalam tahap konstruksi fisik.
Pertanyaannya, bagaimana jika infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) belum tersedia di berbagai wilayah? Menurut Nurul, ketersediaan infrastruktur tersebut adalah katalis utama untuk mendorong peralihan konsumen dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
"Dengan SPKLU yang tersedia, orang Indonesia tidak hanya akan membeli mobil untuk berangkat dari rumah ke kantor, tetapi juga akan mempertimbangkan kesadaran lingkungan dan kebutuhan energi. Kalau ada SPKLU yang tersedia di jarak-jarak yang wajar, pasti saya akan membeli mobil listrik," kata Nurul.
Pemerintah berkomitmen untuk mendorong investasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik, terutama pembangunan jaringan SPKLU di berbagai wilayah. Dengan demikian, potensi pasar kendaraan listrik yang besar dapat tergarap secara optimal.
Namun, terkait insentif pemerintah bagi industri otomotif, Nurul menyerahkan kebijakan tersebut kepada Kementerian Keuangan.
Menurut Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nurul Ichwan, perbedaan antara tahapan ini adalah bahwa industri kendaraan listrik sudah memasuki tahap "assembling" karoseri, sedangkan pabrik manufaktur utuh masih dalam tahap konstruksi fisik.
Pertanyaannya, bagaimana jika infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) belum tersedia di berbagai wilayah? Menurut Nurul, ketersediaan infrastruktur tersebut adalah katalis utama untuk mendorong peralihan konsumen dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
"Dengan SPKLU yang tersedia, orang Indonesia tidak hanya akan membeli mobil untuk berangkat dari rumah ke kantor, tetapi juga akan mempertimbangkan kesadaran lingkungan dan kebutuhan energi. Kalau ada SPKLU yang tersedia di jarak-jarak yang wajar, pasti saya akan membeli mobil listrik," kata Nurul.
Pemerintah berkomitmen untuk mendorong investasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik, terutama pembangunan jaringan SPKLU di berbagai wilayah. Dengan demikian, potensi pasar kendaraan listrik yang besar dapat tergarap secara optimal.
Namun, terkait insentif pemerintah bagi industri otomotif, Nurul menyerahkan kebijakan tersebut kepada Kementerian Keuangan.