Indonesia's Finance Minister Purbaya Says

Pemerintah belum siap untuk menyesuaikan tarif pengeluaran pajak, kata Purbaya. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Pajak, Purbaya Yudhi Sadewa selama pertemuan dengan pegawai asset management dari beberapa perusahaan keuangan.

Kementerian Pemberdayaan Pajak memperkirakan bahwa pendapatan negara pada bulan September 2025 mencapai Rp1.863 triliun, atau 65% dari harapan target. Namun, ini masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni Rp2.008,6 triliun.

Purbaya mengatakan bahwa pemerintah belum siap untuk menyesuaikan tarif pengeluaran pajak karena ia "masih tidak tahu kondisi pajak dan Bea Cukai setelah kita memutuskan". Menurutnya, pemerintah masih fokus pada stabilisasi pendapatan pajak dan Bea Cukai sebelum melakukan langkah-langkah lain yang diperlukan.

Pada awal 2025 lalu, Menteri Pemberdayaan Pajak Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMk) untuk menaikkan tarif pengeluaran pajak dari 11% ke 12%. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa 12% tarif pengeluaran pajak diberikan pada barang-barang yang dianggap berharga. Pada kalender tahun ini, Sri Mulyani mengumumkan pemberhentian penaikkan tarif pengeluaran pajak untuk beberapa barang dan layanan.

Pemerintah hanya menyesuaikan 3 item dari barang dan layanan tersebut, yakni Minyakita minyak masak, tepung, dan gula industri.
 
Apa kaya gitu? Pajak lagi-lagi bikin orang kesulitan! Mereka bilang sudah siap, tapi ternyata masih belum siap. Gimana caranya kalau kita tidak tahu apa kondisi pajak setelah itu diubah ya? Semua orang sibuk dengan stabilisasi pendapatan pajak dan Bea Cukai aja, tapi yang penting adalah kita harus memperhatikan pendapatan negara ya!
 
Udah kabar lagi kalau pemerintah Indonesia tidak bisa ngatur hal-hal sederhana, seperti menyesuaikan tarif pengeluaran pajak. Menteri Pemberdayaan Pajak yang bilang masih "tahu" kondisi pajak dan Bea Cukai, sepertinya juga udah lupa bahwa ini bukan soal pribadinya, tapi soal negara yang harus diurus dengan baik. 3 item saja yang menyesuaikan tarif pengeluaran pajak, seperti Minyakita minyak masak, tepung, dan gula industri... itu juga tidak cukup, lagi-lagi karena ini bukan soal kebijakan yang matang, tapi soal ketidakmampuan pemerintah untuk menyesuaikan tarif pengeluaran pajak.
 
aku pikir kalau pemerintah belum siap menyesuaikan tarif pengeluaran pajak karena mereka mau lama berbicara dulu sebelum membuat keputusan. tapi itu bukan jalan yang baik nih, kalau gini bisa saja kita semua merasa tidak adil ya? misalnya aku punya bisnis kecil dan harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk pajak, tapi masih belum ada perubahan. aku rasa pemerintah sudah harus bisa membuat keputusan yang lebih cepat dan bijak ya! ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ
 
ini kaya gampang aja pemerintah ngatur tarif pajak, tapi malah selalu ketinggalan targetnya ๐Ÿ˜…. contohnya bulan september ini punya pendapatan negara Rp1.863 triliun, tapi itu masih 35% dari target harapannya ๐Ÿ“ˆ. tapi apa sasarnya pemerintah jadi ngalami kesulitan menyesuaikan tarif pengeluaran pajak? memang bisa dibilang pemerintah masih fokus pada stabilisasi pendapatan pajak dan Bea Cukai, tapi kayaknya harus lebih cepat aja ๐Ÿ•’. peraturan yang ditetapkan oleh Sri Mulyani sebelumnya untuk menaikkan tarif pengeluaran pajak hanyalah 12% saja, tapi pemerintah nggak bisa ngatur dengan baik, itu bikin kayaknya tidak adil bagi warga Indonesia ๐Ÿค”. dan apa yang terjadi sama barang-barang seperti Minyakita minyak masak, tepung, dan gula industri? mereka harus membayar tarif pengeluaran pajak juga loh? itu kayaknya nggak adil ๐Ÿ˜’.
 
ini juga normal aja nih, kalau pemerintah belum bisa mengatur tarif pengeluaran pajak dengan baik, itu berarti mereka masih banyak yang tidak tahu di mana uangnya keluar. tapi kira-kira apa yang mau dicapai? jangan hanya fokus pada pendapatan negara aja, tapi juga harusnya ada strategi untuk meningkatkan keuntungan perusahaan dan wajib pajak. kalau tidak, maka pemerintah akan semakin sulit menampung pendapatan mereka sendiri.
 
Tarif pengeluaran pajak lagi-lagi menjadi topik kontroversi ๐Ÿ’ธ๐Ÿ‘€. Pemerintah masih belum siap untuk menyesuaikan kebijakan ini, padahal sudah ada peraturan yang telah berlaku sejak awal 2025 ๐Ÿ•ฐ๏ธ. Aku pikir kalau pemerintah harus lebih transparan tentang kondisi pajak dan Bea Cukai, jangan lagi-m lagi menunggu ๐Ÿค”.
 
Maksudnya apa sih? Pemerintah lagi-lagi bikin rasa tidak nyaman dengan tarif pajak. Dulu kalinya dia menaikkan dari 11% ke 12%, sekarang dia kembali mengurangi, tapi hanya untuk beberapa barang saja. Tapi siapa yang bisa memprediksi kapan aja ini akan terjadi? Pajak ini seperti permainan teka-teki, siapa tahu nanti apa yang bakal ditentukan. Dan lagi-lagi pemerintah tidak memberikan jelasnya, hanya bilang "masih belum siap". Apa yang dibutuhkan sih untuk menyesuaikan tarif? Kita butuh waktu dan kerjasama, gak cuma bisa duduk-duduk aja.
 
aku setuju kalau pemerintah harus mengatur tarif pengeluaran pajak kembali, tapi aku curiga kalau ini masih terlalu cepat ya... masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan dulu, seperti bagaimana pengaturan ini akan berdampak pada masyarakat. dan apa sih hasilnya dari pendapatan negara pada bulan september 2025 itu, Rp1.863 triliun? ini masih jauh dibawah harapan target ya...
 
iya aja, ini bikin kita sedih deh, tapi gak perlu khawatir, karenanya negara masih bisa maju, apa lagi dengan banyak investor yang datang ke Indonesia ๐ŸŒฑ๐Ÿ’ช. tapi sih, menarik banget nih, bagaimana pemerintah menyesuaikan tarif pengeluaran pajak. kayaknya gak usah khawatir, karena kita semua bisa bekerja keras dan mendapatkan pendapatan yang stabil, biar kita bisa memiliki kehidupan yang lebih baik ๐Ÿ’ธ๐Ÿ‘.
 
iya kabar ini terasa sedang dipikirin siapa sih yang mau naik tarif pajak lagi ๐Ÿ˜•. tapi sebenarnya nggak bisa dipungkiri, kalau pemerintah tidak menyesuaikan tarif pengeluaran pajak ini, maka pendapatan negara di bulan september 2025 akan masih di bawah harapan targetnya. jadi siapa yang mau penyesuaian tapi belum siap? ๐Ÿค”.

di tahun sebelumnya pendapatan negara sudah di Rp2.008,6 triliun dan sekarang hanya Rp1.863 triliun, ini berarti ada perubahan besar dalam pengelolaan pajak ataukah apa? ๐Ÿค‘
seharusnya pemerintah menyesuaikan tarif pengeluaran pajak ini karena sekarang sudah banyak perusahaan yang memiliki pendapatan yang besar dan mereka membutuhkan pengeluaran pajak yang lebih rendah untuk menghindari penipuan dan korupsi. tapi sepertinya masih ada permasalahan dalam pengelolaan pajak ini yang perlu diatasi ๐Ÿค.
 
Kurang aja pemerintah ngerasa siap kalo mau mengadaptasi perubahan tarif pengeluaran pajak kayaknya deh... Mereka udah lama ngerundong karena masih ragu apa ada perubahan terhadap pajak dan Bea Cukai. Bayangin aja kalau mereka masih belum bisa menyesuaikan dengan target pendapatan negara, siapa yang bilang pemerintah tidak bisa mengelola keuangan? ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ
 
gampang banget nih, pemerintah juga mau ngatur pajak ya? tapi apa sih tujuannya kalau kita sudah menaikkan tarif pengeluaran pajak sambil masih belum siap menyesuaikan kondisi pajak dan Bea Cukai? apa lagi kalau mereka bilang bahwa pendapatan negara di bulan september 2025 hanya mencapai Rp1.863 triliun, itu seperti ngomong-ngomong aja ๐Ÿค‘๐Ÿ‘€
 
gak paham kenapa jadi begitu aja? sih kalau sudah nempel di awal tahunnya kalau mau menyesuaikan tarif pengeluaran pajak, lama-khirinya ini tidak ada konsekuensi yang serius, tapi kini sudah bisa merasakan. apakah pemerintah udah nggabungin dengan kebutuhan masyarakat? kalau tidak, maka harus mengambil langkah lain! ๐Ÿšจ
 
LOL APA KAH GAK PENTINGNYA PEMERINTAH MEMUTUSKAN TARIF PENGELUARAN PAJAK SEBESAR 11% JADI 12% DARI SAAT SUDAH? ITU BANYAK BISakahkah mereka tidak ketahuan kondisi pajak dan Bea Cukai lagi setelah beberapa bulan sebelumnya? Maksudnya kalau tidak ada perubahan, itu berarti tidak ada perubahan. Gak ada logika di sini ๐Ÿค”
 
Oke banget sih, tapi menteri pemberdayaan pajak kayaknya kurang teliti nggak? Mereka bilang sudah menyesuaikan 3 item saja, tapi masih banyak barang lain yang harus diadopsi ke tarif baru 12%. Kalau tidak kita simpan dan pastikan semua, nanti apa lagi sih? Kita harus makin hati-hati aja, jangan sampai salah informasi. ๐Ÿ˜Š๐Ÿ’ธ
 
Saya udh ngobain data pajak ini, tapi kabarnya masih belum siap banget! Sepertinya pemerintah masih fokus pada stabilisasi pendapatan pajak dan Bea Cukai, padahal sudah ada peraturan yang nantangin tarif pengeluaran pajak. Minyak masak, tepung, dan gula industri itu kan barang-barang dasar! Kenapa nggak menyesuaikan tarifnya? Saya rasa pemerintah harus segera menyesuaikan tarif tersebut agar pendapatan negara bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. Jangan sampai kita tetap di bawah harapan target, ya! ๐Ÿ˜ฌ
 
Maksudnya apa lagi kalau kita tidak siap buat penyesuaian tarif pajak? Sepertinya masih banyak yang harus diatur, kayaknya kita harus lebih teliti dulu sebelum menaikkan tarif. Kalau mau menaikkan tarif, harus ada alasan yang jelas dan tidak hanya karena saja nih. Kita harus bayangkan bagaimana makanan ringan kita akan terkena dampak dari penaikan tarif. Minyak masak, tepung, gula industri itu penting banget, kalau mau menaikkan tarif, pemerintah harus lebih hati-hati.
 
Gue rasa kalau itu salah keputusan. Pajak ni bayar untuk apa? Kalau sudah terlalu banyak, tolong tambahkan tarif lagi dulu kan? 3 item yang ditransformasikan aja, gue rasa masih ada banyak lagi yang harus diubah. Gue tidak percaya kalau pemerintah belum siap, karena sejak lama udah bukan masalah lagi.
 
kembali
Top