Pemerintah Indonesia mempertimbangkan penggunaan APBN untuk membayar utang Whoosh. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) belum menyatakan rencana pembayaran utang yang jelas, namun sudah mengajukan proposal kepada Kementerian Keuangan.
Presiden Prabowo Subianto telah menjanjikan untuk mengambil tanggung jawab atas masalah utang yang terkait dengan proyek Whoosh. Ia menyatakan bahwa pemerintah dapat menetapkan anggaran Rp1,2 triliun per tahun untuk membayar utang tersebut. Namun, tidak ada klarifikasi apakah proposal ini telah disetujui.
Ahli ekonomi Achmad Nur Hidayat mengungkapkan kekhawatiran atas keterbatasan proposal ini. Ia menyatakan bahwa uang yang diterima dari kasus korupsi harus memenuhi proses formal APBN untuk dijadikan anggaran, sehingga tidak ada jaminan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang.
Selain itu, Hidayat juga mengungkapkan kekhawatiran tentang ketidakpastian jumlah uang yang diterima dari kasus korupsi. Pada tahun 2024, total uang yang diterima dari KPK hanya Rp637 miliar, padahal utang Whoosh melebihi Rp1,2 triliun per tahun.
"Meskipun segenap uang yang diterima dari kasus korupsi digunakan untuk proyek ini, tetapi tidak akan cukup untuk memenuhi kewajiban utang," kata Hidayat. Ia juga menekankan pentingnya keabsahan dan ketepatan dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Penggunaan uang yang tidak jelas dalam pembayaran utang juga dapat meningkatkan risiko fiskal dan mengkorupsi kreditabilitas pengelolaan keuangan negara.
Presiden Prabowo Subianto telah menjanjikan untuk mengambil tanggung jawab atas masalah utang yang terkait dengan proyek Whoosh. Ia menyatakan bahwa pemerintah dapat menetapkan anggaran Rp1,2 triliun per tahun untuk membayar utang tersebut. Namun, tidak ada klarifikasi apakah proposal ini telah disetujui.
Ahli ekonomi Achmad Nur Hidayat mengungkapkan kekhawatiran atas keterbatasan proposal ini. Ia menyatakan bahwa uang yang diterima dari kasus korupsi harus memenuhi proses formal APBN untuk dijadikan anggaran, sehingga tidak ada jaminan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang.
Selain itu, Hidayat juga mengungkapkan kekhawatiran tentang ketidakpastian jumlah uang yang diterima dari kasus korupsi. Pada tahun 2024, total uang yang diterima dari KPK hanya Rp637 miliar, padahal utang Whoosh melebihi Rp1,2 triliun per tahun.
"Meskipun segenap uang yang diterima dari kasus korupsi digunakan untuk proyek ini, tetapi tidak akan cukup untuk memenuhi kewajiban utang," kata Hidayat. Ia juga menekankan pentingnya keabsahan dan ketepatan dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Penggunaan uang yang tidak jelas dalam pembayaran utang juga dapat meningkatkan risiko fiskal dan mengkorupsi kreditabilitas pengelolaan keuangan negara.