Indonesia Perkuat Diplomasi Iklim Global di Tahun Pertama Pemerintahan

Pemerintah Indonesia terus meningkatkan posisinya dalam diplomasi iklim global, meski masih banyak perdebatan di kalangan negara-negara lain. Pada COP30 di Brasil, Indonesia menempatkan diri sebagai salah satu aktor utama dalam mendorong agenda iklim.

Kemenangan Indonesia dalam implementasie Pasal 6.2 Paris Agreement tercatat. Indonesia menjadi negara pertama yang mengoperasionalkan mekanisme ini melalui kerja sama dengan Norwegia. Hal ini berdampak positif bagi integritas sistem pengukuran emisi Indonesia, hingga diakui oleh internasional.

Pada 2019-2024, pemerintah mencatat pengurangan emisi sekitar 500 juta ton COโ‚‚ ekuivalen. Dalam forum di Brasil, Indonesia juga memperoleh kesepakatan mitigasi dengan nilai karbon setara 14,75 juta ton.

Meski demikian, perdagangan karbon domestik masih berjalan terbatas. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan skema pasar menjadi agenda lanjutan.

Pemerintah juga terus fokus pada upaya pengendalian deforestasi dan pemulihan kawasan hutan. Peningkatan laju deforestasi Indonesia turun signifikan dalam dua dekade terakhir, berkat moratorium izin perkebunan sawit sejak 2019 dan larangan izin baru di hutan primer seluas 66 juta hektare.

Pemerintah menargetkan reforestasi 12,7 juta hektare dalam rangka implementasi Nationally Determined Contribution (NDC). Selain itu, pengelolaan sampah menjadi isu mendesak. Timbulan sampah nasional mencapai sekitar 143.000 ton per hari dan kondisi darurat tercatat di hampir 500 kota.

Pemerintah telah menerbitkan Perpres 109/2025 yang mendorong percepatan pembangunan fasilitas waste-to-energy di kota dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari.
 
Gue rasa pemerintah benar-benar melakukan hal yang tepat dalam meningkatkan posisi Indonesia dalam diplomasi iklim global ๐ŸŒŽ. Kemarin di COP30, gue melihat banyak negara lain yang masih bingung dengan apa yang dilakukan Indonesia dalam mendorong agenda iklim. Perlu diakui, gue juga bangga banget dengar bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang mengoperasionalkan mekanisme Pasal 6.2 Paris Agreement ๐Ÿ™Œ.

Tapi, gue rasa masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Pertama, regulasi domestik masih terlalu banyak pengecualian. Gue rasa pemerintah harus fokus pada penguatan skema pasar dan membuat regulasi yang lebih efektif dalam mengontrol perdagangan karbon ๐Ÿ“ˆ.

Selain itu, gue juga melihat bahwa upaya pengendalian deforestasi masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Gue rasa pemerintah harus terus fokus pada pelestarian hutan dan meningkatkan laju reforestarasi untuk mencapai target 12,7 juta hektare ๐ŸŒณ.

Dan gue juga tidak sabar dengan peraturan baru yang diterbitkan tentang pengelolaan sampah. Gue rasa ini sangat penting dalam mengurangi timbulan sampah dan membuat kota menjadi lebih bersih ๐Ÿ’š. Tapi, gue harap pemerintah dapat mempercepat pembangunan fasilitas waste-to-energy dan membuatnya lebih efektif dalam mengurangi sampah ๐Ÿ”„.
 
Gue pikir pemerintah sudah lama fokus pada isu lingkungan, tapi gak ada artinya kalau kita nggak punya kebijakan yang efektif. Pada COP30, Indonesia udah menunjukkan kemampuan kita dalam mengelola emisi, tapi gak apa-apa kalau kita tidak bisa mengurangi deforestasi dan polusi. Pemerintah harus makin serius dalam menerapkan regulasi dan skema pasar untuk meningkatkan efisiensi perubahan. Sampah punya masalah besar, kita harus cepat aja pembangunan fasilitas waste-to-energy di kota-kota yang udah banyak sampah. Jangan biarkan kondisi darurat semakin buruk ya ๐ŸŒŽ๐Ÿ’š
 
aku pikir gak bisa dibilang pemerintah Indonesia berhasil dalam mengatur karbon emisi, tapi aku pikir hal ini adalah langkah yang benar-benar positif. kalau kita lihat dari data, pengurangan 500 juta ton COโ‚‚ ekuivalen itu sebenarnya merupakan hasil dari kerja sama dengan negara lain ๐Ÿค.

tapi aku rasa masih banyak hal yang perlu diperbaiki, seperti regulasi dan skema pasar karbon domestik. kalau kita tidak berhati-hati, maka konsep mitigasi ini bisa jadi hanya lipat-lantai dan tidak efektif. tapi aku percaya pemerintah sudah melakukan langkah yang tepat dalam meningkatkan fokus pada upaya pengendalian deforestasi dan pemulihan kawasan hutan ๐ŸŒณ.

oh, dan aku juga merasa gak masalah sama sekali dengan Perpres 109/2025 yang mendorong pembangunan fasilitas waste-to-energy. kalau kita bisa menangani sampah di Indonesia, maka kita sudah bisa mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan ๐ŸŒŽ.
 
Gak berarti Indonesia udah jadi negara paling serius di dunia, tapi kita sudah bisa nggabungkan diplomasi iklim dengan diplomasi lainnya, kayak giliran memangsa ikan ๐ŸŸ๐ŸŒŠ. Kita harus terus optimis dan jangan sabar-sabar, karena masih banyak hal yang perlu diperbaiki, misalnya regulasi karbon domestik masih belum optimal, tapi kita udah maju dari sebelumnya, kan? ๐Ÿ˜…
 
Sama-sama, aku pikir itu semua hanya teks kebun buah. Mereka bilang Indonesia bangga karena bisa mengoperasikan mekanisme Paris Agreement, tapi sebenarnya itu masih dalam skala kecil. Aku rasa kita tidak cukup dari segi teknologi dan inovasi untuk mencapai tujuan tersebut.

Dan apa itu dengan target reforestasi 12,7 juta hektare? Aku rasa itu cuma angka-angkaan yang tidak bisa diukur. Bagaimana caranya kita bisa memastikan bahwa semua itu berhasil dan bukan hanya kata-kata seperti biasanya?

Sampah yang dihasilkan nasional itu begitu banyak, tapi mungkin hanya akan berubah menjadi debu lagi setelah diproses. Aku rasa pemerintah harus lebih matang dalam menyediakan solusi yang efektif.
 
Aku pikir pemerintah gak bisa tidak senang banget sama hal ini! Meningkatnya posisi Indonesia dalam diplomasi iklim global itu benar-benar inspiratif ๐Ÿ˜Š. Dan hasilnya yang diakuinya sebagai salah satu aktor utama COP30, itu juga bukti nyata bahwa mereka benar-benar komitmen untuk mengatasi permasalahan iklim.

Aku juga senang banget sama pengurangan emisi COโ‚‚ ekuivalen yang telah dicapai, 500 juta ton itu lumayan besar! Dan kesepakatan mitigasi dengan nilai karbon setara 14,75 juta ton itu juga sangat positif ๐Ÿ™Œ. Aku harap ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk mengambil tindakan serius dalam mengatasi permasalahan iklim.

Tapi, aku masih penasaran sama hal tersebut... bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan bahwa perdagangan karbon domestik tidak terus berjalan terbatas? Aku harap ada rencana yang jelas untuk mengatasi masalah ini ๐Ÿ˜. Dan aku juga ingin tahu lebih banyak tentang implementasi Perpres 109/2025 itu, bagaimana caranya fasilitas waste-to-energy akan dibangun dan dioperasikan ๐Ÿค”.
 
Pokoknya, jalan Indonesia dalam diplomasi iklim global masih panjang dan berat, tapi gampang bangga dilihat dari kemenangan di COP30! Mending terus fokus pada tujuan yang ingin dicapai bukan tentang kompetisi dengan negara lain. Kita harus belajar dari kesalahan-kesalahan lainnya dan jangan menunggu musim panas kemudian aja ngerasa mau berbagi ilmu ๐ŸŒŸ. Jika kita bisa mengelola sampah dengan baik, tentu saja juga ada dampak positif bagi lingkungan. Dan mending fokus pada upaya pengendalian deforestasi dan reforestasi, bukan hanya sekedar menangani emisi gas rumah kaca. Kita harus sehat untuk kedunia, dan jangan ragu untuk meminta bantuan jika kita butuh ๐Ÿ˜Š.
 
Gak bikin rasa nyaman nggak, kabar itu keren banget Indonesia udah jadi aktor utama di COP30. Tapi apa yang aku lihat sih masih ada banyak masalah. Perdebatan negara-negara lain kayaknya gak bisa menyelesaikan masalah emisi gas buang, masih banyak yang nggak mengikuti standar internasional. Dan kaya gini, Indonesia udah menjadi negara pertama yang mengoperasionalkan mekanisme Paris Agreement, tapi apa itu kayaknya sekarang?

Aku pikir perlu ada regulasi yang lebih ketat di bidang perubahan iklim. Jangan hanya fokus pada implementasie pasal 6.2 Paris Agreement, tapi juga penguatan skema pasar dan regulasi yang benar-benar efektif. Dan apa itu dengan kesepakatan mitigasi yang diperoleh dengan nilai karbon setara 14,75 juta ton? Itu kayaknya gak cukup untuk mengurangi emisi gas buang.

Dan aku masih nggak nyaman sama sekali dengan kondisi sampah di Indonesia. Timbulan sampah nasional mencapai 143.000 ton per hari! Itu kayaknya sangat tidak terkontrol. Aku harap pemerintah bisa segera menerbitkan Perpres yang benar-benar efektif untuk mengatasi masalah ini. Kita butuh lebih banyak fasilitas waste-to-energy di kota-kota besar. ๐Ÿค”๐Ÿ’ก
 
๐Ÿ™„ Belum mau terlalu maju, nanti gini lagi. Pemerintah masih banyak nggak selesai aja, seperti itu. Kalau bisa lebih cepat dan efektif, baik itu soal emisi atau sampah, maka jadi semangat aja. Tapi kalau hanya berbicara dan tidak ada tindakan nyata, makin kecewa. ๐Ÿค”
 
Gue penasaran siapa Norwegia itu, sih... kalau gak ada konteks kita tidak akan tahu apa arti mekanisme ini ๐Ÿ˜‚. Gue pikir Indonesia udah luar biasa banget ya, menempatkan diri di COP30 dan semua itu... tapi gue juga penasaran siapa kota-kota di Indonesia yang punya timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari? ๐Ÿค” Gue harap pemerintah bisa cepat-cepat membuat fasilitas waste-to-energy di Jakarta, karena sekarang Jakarta jadi tempat terburuk banget karena sampah ๐Ÿ˜ท.
 
Gue pikir kalau gue serius banget dengar kabar tentang Indonesia meningkatkan posisinya dalam diplomasi iklim global ๐ŸŒŽ. Gue rasa itu sangat positif, tapi gue juga penasaran apa yang membuat pemerintah bisa mencapai hal tersebut tanpa ada banyak perdebatan dengan negara lain?

Gue tahu emisi CO2 ekuivalen Indonesia turun sekitar 500 juta ton pada periode 2019-2024, itu sangat luar biasa! Dan gue juga senang melihat bahwa pengelolaan sampah menjadi isu yang mendesak dan pemerintah sudah mengambil tindakan dengan menerbitkan Perpres 109/2025 yang mendukung pembangunan fasilitas waste-to-energy. Tapi, kalau gue harus memberikan saran, gue rasa masih perlu ada langkah lebih lanjut untuk meningkatkan regulasi dan skema pasar terkait perdagangan karbon domestik agar bisa efektif dalam mengurangi emisi dan menyelesaikan masalah sampah.
 
Gue pikir, kalau pemerintah Indonesia bisa meningkatkan posisinya dalam diplomasi iklim global, itu berarti kita sudah bisa mengelola emisi COโ‚‚ dengan baik. Nah, hasilnya juga bisa dilihat dari pengurangan emisi sekitar 500 juta ton COโ‚‚ ekuivalen pada periode 2019-2024. Tapi, masih ada yang perlu diperbaiki, yaitu regulasi dan skema pasar domestik yang belum sebaiknya.

Gue juga senang banget ketika mendengar bahwa pemerintah menargetkan reforestasi 12,7 juta hektare dan pengelolaan sampah menjadi isu mendesak. Kita sudah perlu mempercepat pembangunan fasilitas waste-to-energy di kota-kota besar agar timbulan sampah nasional bisa dikurangi. Dan, gue pikir pemerintah juga harus fokus pada upaya pengendalian deforestasi dan pemulihan kawasan hutan yang terus berlanjut setelah moratorium izin perkebunan sawit sejak 2019.

Namun, perlu diingat bahwa Indonesia masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar mencapai target ini. Gue harap pemerintah bisa menempuh jalur yang tepat dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan ini ๐Ÿ˜Š
 
I donโ€™t usually comment but kalau nggak berarti Indonesia udah jadi contoh global dalam diplomasi iklim, kan? ๐Ÿคฉ Kita harus lebih serius dengar dan lakukan upaya ekstensi implementasie pasal 6.2 Paris Agreement ya, karena masih banyak lagi yang perlu kita lakukan untuk mengurangi emisi dan deforestasi. Meningkatkan regulasi dan skema pasar juga penting agar industri domestik bisa berubah jadi lebih ramah lingkungan ๐ŸŒฟ
 
Makanya Indonesia jadi bintang utama di COP30? Gue pikir itu karena kita punya rencana yang solid dan bijak untuk mengatasi masalah iklim, tapi masih banyak yang ragu-ragu nih! ๐Ÿค” Kita sudah berhasil mengurangi emisi sekitar 500 juta ton COโ‚‚ ekuivalen, itu bukan mainan! Tapi, kita harus terus meningkatkan regulasi dan skema pasar untuk mendukung percepatan pembangunan fasilitas waste-to-energy di kota. Jangan lupa juga pengelolaan sampah, itu tidak bisa ditunda lagi! ๐Ÿšฎ Kita harus bisa menyelesaikan masalah ini sebelum ketergantungan bahan bakar fosil menjadi semakin berat.
 
kembali
Top