Pemerintah Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keputusan tersebut didorong oleh tujuan mempercepat terwujudnya perdamaian di Gaza, sementara M mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti bahwa keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut memiliki sisi positif dan juga menyimpan sejumlah risiko strategis yang perlu diantisipasi secara matang.
Menurutnya, kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dapat memengaruhi arah kebijakan perdamaian Gaza dari dalam. Lebih jauh, posisi tersebut dapat menjadi bargaining chip yang strategis bagi Indonesia untuk mendorong Amerika Serikat agar lebih konsisten dalam memperjuangkan solusi dua negara (two-state solution). Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan kemampuan sebagai suara moral dunia Islam dan menjadi jembatan antara kepentingan Barat dan aspirasi negara-negara Muslim.
Namun, TB Hasanuddin juga menyoroti empat hal krusial yang harus diantisipasi pemerintah. Pertama, risiko geopolitik. Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dapat dipersepsikan sebagai dukungan terhadap agenda politik Amerika Serikat di Timur Tengah, yang dapat mempengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan.
Kedua, risiko keamanan personel. Penempatan personel TNI dalam misi yang berpotensi tidak inklusif terhadap seluruh faksi di Gaza dapat menempatkan pasukan Indonesia pada posisi rawan. Pasukan Indonesia berpotensi menjadi target kelompok yang menolak intervensi bentukan Amerika Serikat.
Ketiga, terkait persoalan dukungan finansial. Keanggotaan dalam Dewan Perdamaian Gaza menuntut komitmen pendanaan yang besar, termasuk biaya sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16 triliun.
Keempat, keselarasan dengan kebijakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Setiap langkah Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza harus sejalan dengan prinsip, mandat, dan resolusi PBB terkait penyelesaian konflik Palestina–Israel.
Menurutnya, kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dapat memengaruhi arah kebijakan perdamaian Gaza dari dalam. Lebih jauh, posisi tersebut dapat menjadi bargaining chip yang strategis bagi Indonesia untuk mendorong Amerika Serikat agar lebih konsisten dalam memperjuangkan solusi dua negara (two-state solution). Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan kemampuan sebagai suara moral dunia Islam dan menjadi jembatan antara kepentingan Barat dan aspirasi negara-negara Muslim.
Namun, TB Hasanuddin juga menyoroti empat hal krusial yang harus diantisipasi pemerintah. Pertama, risiko geopolitik. Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dapat dipersepsikan sebagai dukungan terhadap agenda politik Amerika Serikat di Timur Tengah, yang dapat mempengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan.
Kedua, risiko keamanan personel. Penempatan personel TNI dalam misi yang berpotensi tidak inklusif terhadap seluruh faksi di Gaza dapat menempatkan pasukan Indonesia pada posisi rawan. Pasukan Indonesia berpotensi menjadi target kelompok yang menolak intervensi bentukan Amerika Serikat.
Ketiga, terkait persoalan dukungan finansial. Keanggotaan dalam Dewan Perdamaian Gaza menuntut komitmen pendanaan yang besar, termasuk biaya sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16 triliun.
Keempat, keselarasan dengan kebijakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Setiap langkah Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza harus sejalan dengan prinsip, mandat, dan resolusi PBB terkait penyelesaian konflik Palestina–Israel.