Kerja Sama 7 MoU antara Indonesia dan Pakistan: Peningkatan Kerjasama di Bidang Eduasi, Anti Narkoba, dan Halal
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif menandatangani 7 MoU (Memorandum Of Understanding) antara kedua negara di Pakistan kemarin, 9 Desember 2025. MoU tersebut meliputi peningkatan kerjasama di bidang pendidikan, anti narkoba, dan halal.
Pertama-tama, Kementerian Pendidikan, Riset, Teknologi (Kemenristek) dan Higher Education Commission (HEC) Pakistan menandatangani MoU tentang pengakuan sertifikat pendidikan yang sama. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan Pakistan.
Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kemenristek menandatangani program beasiswa bagi mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studinya di Pakistan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesempatan mahasiswa Indonesia untuk memperoleh pendidikan di luar negeri.
Kedua, SMESCO (Societe pour le Commerce et les Industries de la Soudan) dan SMEDA (Society for the Promotion of Industrial and Commercial Activities) Pakistan menandatangani MoU tentang kerja sama strategis dalam mendukung bisnis kecil dan menengah. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kedua negara.
Ketiga, Kepustakaan Nasional Indonesia dan Divisi Kabinet yang diwakili oleh Perpustakaan Nasional Pakistan menandatangani MoU tentang kerjasama arsip. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyimpanan dan pemanfaatan informasi di kedua negara.
Keempat, Kementerian Pidang Narkotika Indonesia dan Divisi Interior yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri Pakistan menandatangani MoU tentang kerjasama dalam mencegah dan mengurangi kegiatan narkoba. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan meningkatkan kemampuan dalam mencegah penyebaran narkoba.
Kelima, Badan Pengawas Halal Indonesia dan Otoritas Halal Pakistan menandatangani MoU tentang kerjasama dalam perdagangan halal. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan pelanggan dalam perdagangan halal di kedua negara.
Keenam, Kementerian Kesehatan Indonesia dan Divisi Kesehatan Pakistan menandatangani MoU tentang kerjasama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masing-masing negara dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik.
Ketujuh, Kementerian Kesehatan Indonesia dan Divisi Kesehatan Pakistan menandatangani MoU tentang kerjasama dalam mengurangi penyebaran penyakit. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan meningkatkan kemampuan masing-masing negara dalam mencegah penyebaran penyakit.
Kerja sama 7 MoU antara Indonesia dan Pakistan diharapkan dapat meningkatkan kerjasama bilateral kedua negara dalam meningkatkan perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan keselamatan.
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif menandatangani 7 MoU (Memorandum Of Understanding) antara kedua negara di Pakistan kemarin, 9 Desember 2025. MoU tersebut meliputi peningkatan kerjasama di bidang pendidikan, anti narkoba, dan halal.
Pertama-tama, Kementerian Pendidikan, Riset, Teknologi (Kemenristek) dan Higher Education Commission (HEC) Pakistan menandatangani MoU tentang pengakuan sertifikat pendidikan yang sama. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan Pakistan.
Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kemenristek menandatangani program beasiswa bagi mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studinya di Pakistan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesempatan mahasiswa Indonesia untuk memperoleh pendidikan di luar negeri.
Kedua, SMESCO (Societe pour le Commerce et les Industries de la Soudan) dan SMEDA (Society for the Promotion of Industrial and Commercial Activities) Pakistan menandatangani MoU tentang kerja sama strategis dalam mendukung bisnis kecil dan menengah. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kedua negara.
Ketiga, Kepustakaan Nasional Indonesia dan Divisi Kabinet yang diwakili oleh Perpustakaan Nasional Pakistan menandatangani MoU tentang kerjasama arsip. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyimpanan dan pemanfaatan informasi di kedua negara.
Keempat, Kementerian Pidang Narkotika Indonesia dan Divisi Interior yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri Pakistan menandatangani MoU tentang kerjasama dalam mencegah dan mengurangi kegiatan narkoba. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan meningkatkan kemampuan dalam mencegah penyebaran narkoba.
Kelima, Badan Pengawas Halal Indonesia dan Otoritas Halal Pakistan menandatangani MoU tentang kerjasama dalam perdagangan halal. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan pelanggan dalam perdagangan halal di kedua negara.
Keenam, Kementerian Kesehatan Indonesia dan Divisi Kesehatan Pakistan menandatangani MoU tentang kerjasama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masing-masing negara dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik.
Ketujuh, Kementerian Kesehatan Indonesia dan Divisi Kesehatan Pakistan menandatangani MoU tentang kerjasama dalam mengurangi penyebaran penyakit. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan meningkatkan kemampuan masing-masing negara dalam mencegah penyebaran penyakit.
Kerja sama 7 MoU antara Indonesia dan Pakistan diharapkan dapat meningkatkan kerjasama bilateral kedua negara dalam meningkatkan perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan keselamatan.