Indonesia Siap Membalas Dua Narapidana Belanda Berusia Lanjut dengan Mengembalikannya Kembali Ke Belanda.
Kemarin, menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Indonesia resmi akan memulangkan dua narapidana asal Belanda yang terlibat dalam kasus narkotika berusia lanjut. Perlu diingat bahwa kedua narapidana ini diperlukan oleh Kerajaan Belanda melalui mekanisme "transfer for prisoners".
Menurut Yusril Ihza Mahendra, dua narapidana tersebut adalah Siegfried Mets dan Ali Tokman yang masing-masing menjalani pidana mati serta penjara seumur hidup. Namun seperti yang dikatakan Menteri tersebut, pemulangan kedua narapidana ini bukan berarti putus asa dalam pengadilan nanti akan menjadi kewenangan dari Belanda.
Kemarin, menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Indonesia resmi akan memulangkan dua narapidana asal Belanda yang terlibat dalam kasus narkotika berusia lanjut. Perlu diingat bahwa kedua narapidana ini diperlukan oleh Kerajaan Belanda melalui mekanisme "transfer for prisoners".
Menurut Yusril Ihza Mahendra, dua narapidana tersebut adalah Siegfried Mets dan Ali Tokman yang masing-masing menjalani pidana mati serta penjara seumur hidup. Namun seperti yang dikatakan Menteri tersebut, pemulangan kedua narapidana ini bukan berarti putus asa dalam pengadilan nanti akan menjadi kewenangan dari Belanda.