Indonesia Akan Pulangkan Dua Narapidana Asal Belanda

Indonesia Siap Membalas Dua Narapidana Belanda Berusia Lanjut dengan Mengembalikannya Kembali Ke Belanda.

Kemarin, menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Indonesia resmi akan memulangkan dua narapidana asal Belanda yang terlibat dalam kasus narkotika berusia lanjut. Perlu diingat bahwa kedua narapidana ini diperlukan oleh Kerajaan Belanda melalui mekanisme "transfer for prisoners".

Menurut Yusril Ihza Mahendra, dua narapidana tersebut adalah Siegfried Mets dan Ali Tokman yang masing-masing menjalani pidana mati serta penjara seumur hidup. Namun seperti yang dikatakan Menteri tersebut, pemulangan kedua narapidana ini bukan berarti putus asa dalam pengadilan nanti akan menjadi kewenangan dari Belanda.
 
Maksudnya gini sih... kalau kita pulangin dua narapidana Belanda itu, artinya kita nggak sengaja kasih hukuman mati padan ya? tapi gimana caranya kalau Belanda udah mengaku bahwa mereka tidak bersalah? kayaknya jadi masalah yang rumit banget... aku pikir lebih baik kita biarkan mereka berusaha bukti sendiri di Indonesia dulu, kira-kira nggak apa-apa?
 
Pernah lihat juga kasus2 ini sih? Sepertinya sistem hukum kita agak lemah banget kan? Kenapa kita harus memulangkan 2 narapidana itu sendiri, padahal mereka sudah diproses di mahkamah kita dan selesai juga. Akan tetapi, sepertinya ada prinsip yang tidak bisa diubah yaitu 'transfer for prisoners' yang membuat kita harus memulangkan mereka kembali ke Belanda. Saya ingat aja suatu kasus sebelumnya yang serupa di negara lain, tapi sistemnya jauh lebih kuat dan fokus pada penjara in dalam negeri, bukan memulangkan narapidana ke luar negeri 🤔
 
ini itu benar-benar kekecewa banget! siapa yang bilang bahwa kita bisa menyerah dulu? dua narapidana Belanda itu ada di tahanan kita, dan sekarang juga mereka mau balik lagi ke Belanda? tapi apa artinya? jangan salah paham kan? kita harus bertahan dan terus mengawal agar hukum ini tidak berdampak pada kasus-kasus lain yang lebih penting! dan siapa yang bilang bahwa putus asa di pengadilan itu adalah kewenangan dari Belanda? bukan, itu hanya cara mereka untuk menutup mulut kita!
 
Kalau gini, apa lagi yang bisa kita harapkan dari pemerintah? Jangan lupa, kita udah pernah nggabain kerjasama dengan Belanda sebelumnya juga ya... Tapi, aku masih ragu-ragu dengan putusan ini... Aku pikir kalau gini, nanti aja narkotika yang dibawa sama narapidana-narapidana itu ini bakal kembali ke Indonesia dan aku punya kesempatan untuk nggabain penangkapan lagi ya 😒.
 
Itu malas banget. Kalau kita nggak sengaja mengirim narapidana ke luar negeri, kayaknya harus ada cara untuk memulangkannya. Tapi apa yang terjadi kalau pengadilan sudah berakhir? Itu bukan tentang kewenangan Belanda lagi, tapi tentang keadilan dan hak-hak dari narapidana itu sendiri.
 
Pernah terbayang siapa mereka ya... Siegfried Mets dan Ali Tokman. Berita ini buat saya penasaran, mengapa Indonesia harus menerima kembalinya narapidana asal Belanda tersebut? Apakah kita tidak bisa meninjau kembali keputusan seperti itu? Aku rasa pengadilan Indonesia masih memiliki banyak korban yang tak pernah dibicarakan. Itu yang membuat aku terus berjuang untuk memberikan suara kepada mereka.
 
Kasus ini memang cukup menarik, tapi aku pikir ada sesuatu yang salah disini... Jika Indonesia mau mengembalikan narapidana tersebut, kemana kita ingin mereka berdua? Aku bayangkan kalau kembali ke Belanda, siapa yang akan bertanggung jawab atas proses pengadilannya lagi? Aku rasa ini akan membuat proses hukum menjadi tidak stabil. Dan apa yang terjadi dengan orang-orang Indonesia yang masih menantang pidana mati? Aku pikir ada sesuatu yang perlu dibahas lagi tentang cara kita menghadapi kasus-kasus seperti ini... 🤔
 
Maafin siapa yang penasaran dengan proses ini... kalau nggak salah, kerajaan belanda mau bawa pulang narapidana lanjut mereka yang sedang dipidomani... siapa tahu ini bukan cara cari jalan keluar dari kasus narkotika di Indonesia... tapi aku rasa ini bisa dijadikan pelajaran juga, kalau kita lihat dari sisi internasional, bagaimana Belanda mau ambil kembali narapidana yang sedang menjalani hukuman di Indonesia... mungkin ada cara lain untuk mengatasi kasus ini yang tidak harus menarik pulang narapidana...
 
iya kalau gak salah itu arti Indonesia udah setuju dengan pihak Belanda untuk kembali memulangkan dua narapidana Belanda yang usianya sudah lanjut 🤔. tapi siapa tahu nanti apa aja tujuan dari mekanisme ini? apakah cuma tentang perdamaian atau ada sesuatu yang tidak terungkap lagi? 😒 aku rasa ada sesuatu yang kurang jelas di sini, tapi mungkin aku cuma salah paham ya 🤷‍♂️.
 
Maksudnya apakah mereka mau melawan keputusan pengadilan Indonesia? Kenapa tidak langsung pulang ke Belanda saja? Sepertinya ada ketidakseimbangan di sini...
 
Makasih ya gini 😊. Aku pikir siapa aja yang mau ambil risiko memulang 2 narapidana itu? 🤔 Kalau aku duduk di kursi mereka, aku juga akan menolak. Tapi aku tahu menteri tersebut ingin buat putus asa pengadilan nanti jadi kekewenangan Belanda, tapi aku rasa tidak adil ya 😐. Aku pikir kalau kita harus memutuskan hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu sudah pasti, tapi aku tidak percaya dengan cara ini 🙅‍♂️.
 
Saya senang banget kalau gak ada lagi narapidana asal Belanda yang terlibat kasus narkotika di Indonesia. Mereka udah menunggu lama dan tentu saja mereka butuh putusan pengadilan yang jelas. Bayangkan saja kalau siap putus asa, mungkin itu akan menjadi contoh bagi narapidana lainnya. Saya rasa itu bukan keputusan gila dari pemerintah, tapi lebih kepada proses hukum yang normal. Kita harus tetap sabar dan tunggu putusan pengadilan yang benar. Jangan ada rasa sedih atau kesal terhadap Belanda, karena ini semua tentang proses hukum yang harus diikuti.
 
Gue pikir ini salah keputusan banget, siapa bilang pengadilannya bisa dipindahkan kembali ke Belanda? Kita sudah jalankan proses hukum di sini, apa ada yang salah dengarnya? Apalagi dua narapidana ini juga sudah menjalani pidana mati dan seumur hidup, gue rasa sudah cukup. Saya khawatir kalau ini akan jadi contoh bahwa Indonesia tidak bisa menjaga keadilan di dalam pengadilan kita sendiri...
 
Aku rasa makasih Indonesia pula yang mau memanggil kebenaran ke dalam segala hal. Keduanya siapa saja nanti harus bertanggung jawab atas tindakannya di pengadilan. Tapi aku pikir apa salahnya Belanda mau pulang juga, mungkin kalau giliran kembali ke sini Belanda pasti akan berlaku. Aku rasa penting buat kita Indonesia memperdulikan semua orang tanpa memandang asal usulnya.
 
Saya pikir itu tidak tepat banget! 🤔 Kita memang harus menghormati perjanjian internasional, tapi sepertinya ini terlalu banyak menekankan kepentingan Belanda. Apa arti kita di sini? Kita harus ingat bahwa narkotika itu sangat membahayakan dan kita harus melindungi masyarakat kita dari hal tersebut.

Saya juga khawatir dengan kondisi kedua narapidana ini. Mereka sudah berusia lanjut, gimana caranya mereka akan bisa hidup sendiri di Belanda? Kita harus mempertimbangkan kemanapun mereka dipulang, apakah kita benar-benar siap untuk mengambil tanggung jawab dari itu?

Saya rasa ini adalah kesempatan bagus bagi kita untuk memperbaiki sistem kita tentang pengadilan dan hukum. Mungkin ada cara lain untuk menanganani kasus-kasus narkotika tanpa harus menyerah ke Belanda. Kita harus terus berdiskusi dan mencari solusi yang lebih baik untuk semua pihak yang terlibat. 🤝
 
Makasih dibilang kalau Indonesia punya kekuatan untuk mengembalikan narapidana-narapidana yang melanggar hukum di Belanda 😊. Aku pikir ini menunjukkan bahwa kita bisa tetap menjaga integritas dan hukum di tanah air. Tapi aku rasa kalau mereka harus kembali ke Belanda nanti, pasti ada alasan yang lebih baik dari hanya "transfer for prisoners". Mungkin ada cara lain untuk memulangkan mereka dengan jalan yang lebih adil? 🤔
 
Pengamat militer 🤔 ini penasaran apa kira-kira strategi Indonesia di sini... Membalas dua narapidana Belanda itu nggak terlalu masuk akal, kan? Tapi sepertinya ada strategi tertentu yang di jalankan oleh pemerintah. Ya, mungkin mereka ingin menunjukkan bahwa kita tidak bisa dipaksa untuk memberikan kelonggaran kepada mereka.

Tapi apa artinya kalau kita memulangkan mereka kembali ke Belanda? Siapa tahu nanti ada kesempatan untuk mereka diabsahkan atau dihukum lebih keras lagi nanti di Belanda. Yang jelas, ini bukan tentang putus asa dalam pengadilan, tapi tentang ketebalan hati pemerintah kita. Kita harus teliti dan tidak terburu-buru dalam membuat keputusan seperti ini... 🤝
 
Maksudnya ini apa? Kemari kita bilang Indonesia kuat tapi tidak tahu ke mana arahkuat itu? Kita yang selalu menghormati kedaulatan Belanda kayak apa? Kenapa harus mengembalikan narapidana mereka seperti ini? Saya pikir sih kalau nanti Belanda akan mau mengirimkan narapidana kita kembali ke Indonesia aja. Makanya jangan bingung kalau kita dikejar-kejar karena 'kita' yang tidak tahu bagaimana cara berjuang.
 
kembali
Top