Indonesia Akan Pulangkan Dua Narapidana Asal Belanda

Indonesia Mengembalikan Dua Narapidana Belanda yang Menghadapi Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengembalikan dua narapidana asal Belanda, Siegfried Mets (73) dan Ali Tokman (64), yang terlibat dalam tindak pidana narkotika dan mendapatkan hukuman mati serta penjara seumur hidup di Indonesia. Keduanya telah memohon untuk dipulangkan ke Belanda melalui mekanisme transfer for prisoners.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Belanda David Van Weel untuk mempersiapkan proses pengembalian kedua narapidana tersebut.

"Pertimbangan utama kami adalah kemanusiaan," kata Yusril dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta. "Keduanya telah berusia lanjut dan sedang dalam kondisi sakit, sehingga memerlukan perawatan yang lebih baik di negara asal mereka."

Pemulangan kedua narapidana tersebut tidak mengubah putusan pengadilan di Indonesia, namun hanya menandai awal dari proses hukum terhadap keduanya di Belanda. "Tugas pembinaan selanjutnya diserahkan kepada negara yang bersangkutan," kata Yusril.

Namun, perlu diingat bahwa pertanyaan tentang pengampunan atau remisi untuk kedua narapidana tersebut masih menjadi tanggung jawab dari pemerintah Belanda. "Apakah akan diberikan pengampunan? Apakah akan diberikan remisi, grasi, dan lain-lain? Maka sebetulnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah Belanda," tutur Yusril.
 
ini kayaknya gak masuk akal kan sih? dua narapidana itu udah banyak berjudi di sini 70 tahun dan 64 tahun, lama banget ngebawa hukuman mati... tapi ternyata keduanya masih punya hak untuk dipulang ke belanda, yang keren juga sih tapi kemudian harus ditanggung oleh pemerintah belanda kan? ini kayaknya kalau kita Indonesia udah banyak berinvestasi apa kan di mana negara itu, tapi ternyata masih ada narapidana asal belanda yang bisa dipulang... ini kayaknya salah paham sih
 
🤔 aku rasa gini kayak anime 'Death Note' kayak kalian tahu kan? narapidana yang baru saja dibawa pulang dari penjara itu lagi-lagi merasa bahagia deh karena bisa kembali ke tanah airnya 🇪🇮. tapi apa yang kita lihat di sini bukanlah cerita komedi sih, tapi ada aspek kemanusiaan juga nih yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia. terutama karena dua narapidana ini sedang dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan yang lebih baik di negara asalnya 🤕. aku harap pemerintah Belanda bisa memberikan pengampunan atau remisi kepada kedua narapidana ini agar mereka bisa kembali ke rumah dengan damai 🙏.
 
Mungkin kalau mau memulangkannya ke Belanda ya, para narapidana ini udh berusia lanjut nih 🙏. Mereka udh sakit dan perlu perawatan yang lebih baik di negara asal mereka nih. Kalau mau dipulangin ke Belanda, pasti harus ada penyesuaian dulu dengan pemerintah Belanda tentang hukuman dan halusinasi pengampunan ya?
 
Pengembalian narapidana 2 Belanda ini memang mengingatkan saya tentang kualitas prakura di penjara Indonesia 🤔. Jika mereka benar-benar sakit dan memerlukan perawatan yang lebih baik, mungkin sudah waktunya kita beralih fokus ke sistem hukum kita sendiri. Tapi masih banyak hal yang harus kami jeli, seperti bagaimana pengampunan atau remisi untuk narapidana di Indonesia sebenarnya bekerja? 🤷‍♂️
 
🤔 aku pikir ini gak cuma tentang kemanusiaan aja, tapi juga tentang bagaimana cara Indonesia bisa mengelola narapidana asing. sih, pertimbangan kemanusiaan memang penting, tapi apakah Belanda juga harus merasa nyaman? 🤷‍♂️ aku rasa ada kalanya kita harus mencari keseimbangan. misalnya, apa saja yang akan terjadi pada narapidana asing di Belanda setelah dikembalikan? bagaimana dengan hukum dan pengadilan di sana? 📝 sebenarnya aku ingin lihat bagaimana Indonesia bisa lebih baik dalam mengelola hal ini. mungkin ada beberapa kejadian serupa di masa depan yang akan membuat kita belajar lebih banyak tentang bagaimana mengelola narapidana asing dengan baik.
 
Makasih, kan? Jadi Indonesia mengembalikan narapidana Belanda yang udah masuk kambing hitam di sini. Pertanyaannya, siapa tahu apa keadaan mereka di Belanda nanti? Udah berusia lanjut dan sakit, tapi kita nggak tahu apakah pemerintah Belanda akan memberikan pengampunan atau tidak. Mungkin perlu ngobrol lebih lanjut dengan mereka tentang hal itu.
 
ini gak jelas sih. dua narapidana itu udah berusia lanjut kapan lagi dipertaruhkan? pengampunan atau remisi harus diambil oleh belanda, kan? tapi nanti apa kalau mereka tidak dimaafin? kenapa pemerintah Indonesia terus mempertaruhkan hidup manusiaku itu? seharusnya kita fokus pada pedagogi dan membantu para guru untuk lebih baik, bukan lagi membawa narapidana ke dalam permasalatan ini... 🤔💡
 
🤔 aku pikir ini benar-benar baik untuk kedua narapidana itu! siapa kita bisa menangis atas orang yang sudah tua dan sakit, kalo udah terlibat dalam kejahatan sebelumnya? tapi mungkin karena keduanya sudah berusia lanjut, maka pemerintah Indonesia ingin memberi mereka kesempatan untuk pulang ke Belanda. aku harap mereka bisa mendapatkan perawatan yang baik di negara asalnya dan tidak lagi mengalami kesulitan seperti di Indonesia 🙏.
 
Saya penasaran apa yang terjadi dengan narapidana-narapidana ini di Belanda nanti. Saya harap mereka bisa mendapatkan pengampunan atau remisi. Tapi saya juga ingin tahu, bagaimana proses hukumnya di Belanda itu? Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini?
 
Pencuri narkoba yang berusia 73 tahun itu kan udah tua sekali, apa lagi kebutuhannya masih sakit-sakitan... Makasih Indonesia bisa mempersiapkan proses pengembalian dia, tapi siapa tahu Belanda mau memberikan remisi atau apa...
 
Hehe, sih, aku pikir ini gak cuma masalah penjara aja, tapi juga tentang komitmen kita sebagai bangsa. Kalau kita sudah menangkap narapidana Belanda dan mengadili mereka seumur hidup, tapi kemudian memutuskan untuk melepaskannya kembali, itu apa sih yang kita ajak mereka lakukan di sini? Apakah ini cara kita menghormati komitmen hukum? Tapi kalau kita lihat dari aspek kemanusiaan seperti yang dikatakan Menteri Yusril, aku rasa ini tidak salah. Kedua narapidana tersebut sudah berusia lanjut dan sedang sakit, jadi memang perlu kita bantu untuk memberikan mereka perawatan yang lebih baik di Belanda.
 
Aku kira ini kayakanya kalau kita sambut baik narapidana asal Belanda yang dipulangkan ke luar negeri. Aku yakin perlu kita berusaha memberikan mereka perawatan yang lebih baik, karena ternyata keduanya sudah berusia lanjut dan sakit-sakitan 🤕.

Aku juga rasa ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam proses hukum. Kita harus ingat bahwa setiap orang memiliki hak-haknya, bahkan jika mereka melakukan kesalahan. Jadi, aku berharap kedua narapidana ini bisa mendapatkan perlindungan yang baik di Belanda dan menerima perawatan yang sesuai dengan kebutuhannya 🤞.
 
Maksudnya siapa yang memikirkan diri mereka sendiri kalau nanti keesokan harinya ada narapidana Belanda yang mau dipulangkan? Berangkat dari ketiga puluh tahun yang lalu, kedua narapidana itu masih berada di balik tahanan. Sekarang juga bisa dipulangkan ke tanah air mereka. Mungkin kalau nanti pemerintah Belanda mau memberikan pengampunan atau remisi, kalau tidak gini, siapa yang akan bertanggung jawab?
 
ini cerita yang gila sih... dua orang yang salah melakukan tindakan narkotika dan kini harus dipulangkan ke negara asal mereka karena sudah tua dan sakit. apakah ini benar? di mana sumber daya kita diperlukan untuk membantu masyarakat Indonesia yang benar-benar membutuhkannya, tetapi malah digunakan untuk mengembalikan dua narapidana asing yang tidak pernah bersikap baik di sini...
 
Aku pikir ini sangat asyik banget! Keduanya udah berusia lanjut dan sedang sakit, tapi apa punya yang dibawa kembali ke Belanda kan? Ada kalanya kamu pikir kalau mereka perlu dipulangkan karena sudah tua dan sakit, tapi mungkin masih ada hal lain di baliknya.
 
kembali
Top