Indonesia bergabung dengan Tujuh Negara Lain dalam Dewan Perdamaian
Presiden Donald Trump yang bertugas sebagai penggagas inisiatif Dewan Perdamaian. Foto: Kepresidenan Amerika Serikat
Dewi Sartika, Jakarta - Indonesia bersama tujuh negara lainnya kembali mengumumkan keputusan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menurut kemlu RI, para Menteri dari tujuh negara tersebut, termasuk Indonesia, memutuskan bersama untuk bergabung dengan inisiatif Dewan Perdamaian. Dengan demikian, masing-masing negara akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai prosedur hukum dan prosedur nasional yang berlaku di tiap negaranya.
Dalam pernyataan itu, menteri dari kedelapan negara tersebut menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump. Mereka juga berkomitmen dalam mendukung pelaksaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi.
Dengan bergabungnya Indonesia, jumlah negara keanggota Dewan Perdamaian bertambah menjadi delapan. Tujuh negara lain yang sudah bergabung termasuk Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Menteri kemlu RI menekankan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan gencatan sejata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Presiden Donald Trump yang bertugas sebagai penggagas inisiatif Dewan Perdamaian. Foto: Kepresidenan Amerika Serikat
Dewi Sartika, Jakarta - Indonesia bersama tujuh negara lainnya kembali mengumumkan keputusan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menurut kemlu RI, para Menteri dari tujuh negara tersebut, termasuk Indonesia, memutuskan bersama untuk bergabung dengan inisiatif Dewan Perdamaian. Dengan demikian, masing-masing negara akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai prosedur hukum dan prosedur nasional yang berlaku di tiap negaranya.
Dalam pernyataan itu, menteri dari kedelapan negara tersebut menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump. Mereka juga berkomitmen dalam mendukung pelaksaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi.
Dengan bergabungnya Indonesia, jumlah negara keanggota Dewan Perdamaian bertambah menjadi delapan. Tujuh negara lain yang sudah bergabung termasuk Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Menteri kemlu RI menekankan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan gencatan sejata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.