Diklaim aman, proses pengisian jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia tidak akan mempengaruhi independensi dan kewenangan bank sentral. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di hari Kamis (21/1/2026). Menurutnya, proses pengisian posisi Deputi Gubernur BI dimulai setelah pengunduran diri Juda Agung dan kemudian pihaknya mengajukan tiga nama calon ke presiden, yaitu Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
Perry jelas bahwa proses pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan secara kolektif dan didukung oleh struktur komite yang solid. Pengambilan keputusan di BI berdasarkan pada rekomendasi dari komite-komite yang ada. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah adalah dalam menjaga stabilitas makroekonomi, bukan mengorbankan independensi.
"Gubernur Bank Indonesia menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia," paparnya. "Proses pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat, bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tambahkan Perry.
Demikian juga ditekankan oleh Gubernur BI bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia tidak akan terpengaruh oleh intervensi atau bias kebijakan. "Tata kelola dan pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif dan didukung oleh struktur komite yang solid," paparnya.
Perry jelas bahwa proses pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan secara kolektif dan didukung oleh struktur komite yang solid. Pengambilan keputusan di BI berdasarkan pada rekomendasi dari komite-komite yang ada. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah adalah dalam menjaga stabilitas makroekonomi, bukan mengorbankan independensi.
"Gubernur Bank Indonesia menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia," paparnya. "Proses pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat, bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tambahkan Perry.
Demikian juga ditekankan oleh Gubernur BI bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia tidak akan terpengaruh oleh intervensi atau bias kebijakan. "Tata kelola dan pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif dan didukung oleh struktur komite yang solid," paparnya.