Saat bencana di Sumatera terus mengulang kembali, tak hanya banjir bandang yang mematahkan bangunan, tetapi juga kebenaran bahwa lapisan bawah tanah pun telah mengalami kerusakan parah. Sementara itu, pihak negara hanya melihat dari segi dampak fisik saja, tanpa menyadari bahwa di balik itu semua, terdapat kerusakan ekologis yang sangat serius.
Kejahatan ekosida adalah istilah baru yang sedang menghantam perdebatan. Artinya adalah sistematis kerusakan lingkungan hidup dengan skala besar yang diakibatkan dari tindakan manusia, terutama dalam industri ekstraktif dan pembiaran negara. Bahkan, pihak ekspert dapat membuktikan bahwa kejahatan ekosida sudah berlangsung sejak beberapa dekade terakhir.
Sekarang, muncul desakan kuat dari kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil agar negara tidak hanya merespons dampaknya saja, tetapi juga menelusuri akar masalah itu. Mereka ingin membuat kerangka hukum yang kuat untuk melawan kejahatan lingkungan hidup di Indonesia.
Direktur Eksekutif Rumah Mediasi Indonesia (RMI), Ifdhal Kasim, mengatakan bahwa tujuan mereka adalah menyediakan kerangka kerja yang kuat untuk mencegah praktek-praktik ekosida, menjaga alam Indonesia dan masa depan kita. Kerusakan ekologis di Indonesia sudah meningkat dengan pesat, bahkan bencana ekologis itu telah mengakibatkan hilangnya hak hidup, lingkungan hidup, dan hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Pihak RMI juga bergerak lebih strategis dengan menyebarkan pengetahuan kepada masyarakat sipil dan memperjuangkan legislasi yang dapat melindungi hak-hak lingkungan hidup di Indonesia.
Kejahatan ekosida adalah istilah baru yang sedang menghantam perdebatan. Artinya adalah sistematis kerusakan lingkungan hidup dengan skala besar yang diakibatkan dari tindakan manusia, terutama dalam industri ekstraktif dan pembiaran negara. Bahkan, pihak ekspert dapat membuktikan bahwa kejahatan ekosida sudah berlangsung sejak beberapa dekade terakhir.
Sekarang, muncul desakan kuat dari kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil agar negara tidak hanya merespons dampaknya saja, tetapi juga menelusuri akar masalah itu. Mereka ingin membuat kerangka hukum yang kuat untuk melawan kejahatan lingkungan hidup di Indonesia.
Direktur Eksekutif Rumah Mediasi Indonesia (RMI), Ifdhal Kasim, mengatakan bahwa tujuan mereka adalah menyediakan kerangka kerja yang kuat untuk mencegah praktek-praktik ekosida, menjaga alam Indonesia dan masa depan kita. Kerusakan ekologis di Indonesia sudah meningkat dengan pesat, bahkan bencana ekologis itu telah mengakibatkan hilangnya hak hidup, lingkungan hidup, dan hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Pihak RMI juga bergerak lebih strategis dengan menyebarkan pengetahuan kepada masyarakat sipil dan memperjuangkan legislasi yang dapat melindungi hak-hak lingkungan hidup di Indonesia.