MUI Usulkan Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik dan dijalankan dengan prinsip keadaban serta upaya meminimalkan potensi destruktif. Dalam perspektif keagamaan, kebijakan yang ditetapkan oleh ulil amri dalam urusan publik wajib diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan masyarakat luas.
Sementara itu, Asrorun Niam menegaskan dalam perspektif keagamaan, pemilihan kepala daerah harus dilakukan dengan prinsip yang tidak bertentangan dengan syariah dan dapat mendatangkan maslahat bagi masyarakat. Kondisi saat ini, MUI mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik dan dijalankan dengan prinsip keadaban serta upaya meminimalkan potensi destruktif. Dalam perspektif keagamaan, kebijakan yang ditetapkan oleh ulil amri dalam urusan publik wajib diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan masyarakat luas.
Sementara itu, Asrorun Niam menegaskan dalam perspektif keagamaan, pemilihan kepala daerah harus dilakukan dengan prinsip yang tidak bertentangan dengan syariah dan dapat mendatangkan maslahat bagi masyarakat. Kondisi saat ini, MUI mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.