IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media

Keterlibatan Kecerdasan Buatan dalam Krisis Eksistensi Media

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah membawa risiko disrupsi bagi industri media. Menurut Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia, Wahyu Dhyatmika, lebih dari 30 persen kunjungan ke situs media adalah crawler bot AI yang mengambil konten media untuk membuat konten tanpa memberi hak cipta atau ganti rugi kepada penerbit. Ini menyebabkan krisis eksistensi media karena media harus membayar biaya redaksi dan server sementara bot AI tidak melakukannya.

Namun, perkembangan kecerdasan buatan juga membuka peluang bisnis dan inovasi baru bagi industri media. Menurut Wahyu, ada beberapa temuan penting dari hasil riset Asosiasi Media Siber Indonesia bersama Monash University mengenai lanskap media digital di Indonesia. Salah satunya, sekitar 75 persen inovasi konten informasi ada di sektor hilir. Sementara di sektor hulu, seperti inovasi di produk seperti teknik storytelling, format berita, jurnalisme data, dan lainnya masih rendah.

Ancaman atas keberlanjutan bisnis media saat ini tidak hanya datang dari AI. Pendapatan iklan yang menurun akibat kunjungan ke website yang rendah juga dibarengi dengan peluang sumber iklan lain yang menurun. Apalagi, survei Asosiasi Media Siber Indonesia menemukan saat ini 80 persen pendapatan media berasal dari pemerintah. Saat belanja iklan pemerintah berkurang, pendapatan media juga semakin berkurang.

Kondisi ini bisa menjadi kiamat bagi industri media. Berita terancam tidak punya nilai ekonomis lagi dan eksistensi wartawan bisa tidak diperlukan lagi. Solusinya meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi Undang-Undang, kata Dahlan Dahi, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers.

Selain itu, ada juga permasalahan lain terkait perlindungan dan penghargaan atas karya jurnalistik. Banyak kreator konten yang memanfaatkan berita dari media secara gratis untuk membuat konten yang bisa dimonetisasi. Ini belum diregulasi padahuninya sehingga penerbit harus mencari cara baru untuk mendapatkan pendapatan dari lisensi konten beritanya.

Amasiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22-23 Oktober 2025. Tahun ini, IDC mengangkat tema "Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital", yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI).
 
Banyak sekali saya pikir industri media Indonesia harus bergerak cepat ya, cari ide-inovasi baru banget! Masih banyak orang yang suka memilih berita dari media online karena kenyamanan dan fleksibilitas, tapi kalau karya jurnalistiknya tidak dilindungi, siapa yang nanti akan mendapatkan manfaatnya? Saya pikir kreatifitas harus dijadikan sumber daya utama mereka, bukan hanya mengandalkan iklan dari pemerintah aja. 🤔💡
 
kaya gampang banget duduk di kursi panas sambil bot AI ngelakukan kerja keras untuk kita. tapi apa yang terjadi kalau bot tersebut "bodoh" atau tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik? apakah kita harus mengutuk orang yang bodoh itu? tidak, karena kita harus belajar dari kesalahan itu dan jadi lebih baik. seperti ini juga apa yang terjadi dalam hidup, ada kesalahan dan ada kegagalan, tapi yang penting adalah kita bisa belajar dari kesalahan itu dan menjadi lebih baik.
 
AI nih, itu kayak banget bikin masalah bagi industri media. Bot-bot AI yang mengambil konten tanpa izin pasti ganti rugi apalagi? Masuk akal banget kalau media harus bayar biaya lagi. Tapi, aku pikir ada cara lain yang lebih baik, yaitu membuat platform yang bisa mendukung karya jurnalistik dan memberikan hak cipta yang benar-benar jelas. Jangan sabar-sabaran, kita harus bisa melindungi wartawan dan media dari bot-bot AI ini 🤖
 
ai ya, apa arti kalau bot AI itu bisa mencari konten media tanpa izin? itu seperti hack hacking orang lain's content aja 😒. tapi saking seriusnya, ini perlu diatur agar tidak terjadi lagi. kita butuh protes ini untuk berita yang dimiliki oleh penerbit dan bukan dipakai bot AI aja. kalau kita biarkan semakin parah, maka jurnalistik itu akan menjadi tak berarti lagi 📰💔. kami butuh inovasi dari media siber Indonesia agar dapat melindungi hak cipta mereka sendiri dulu sebelum berbagi konten dengan bot AI. ini perlu diarahkan agar bisa meningkatkan kemandirian digital bagi industri media, bukan jadi semuanya bergantung pada pemerintah ya 🤝
 
Gampang banget banget sih, siapa tahu apa lagi teknologi ini, teknologi ini akan bikin bisnis kita semua rugi. Saya rasa pemerintah harus membuat aturan yang lebih ketat tentang hak cipta dan perlindungan karya jurnalistik, kalau tidak nanti semuanya akan kembali ke masa lalu. Saya juga pikir industri media harus lebih cepat adaptasi dengan teknologi ini, jangan hanya menunggu guncangan saja 🤔
 
aiya, gue penasaran nggak sih siapa yang mau bertanggung jawab atas risiko disrupsi bagi industri media ini. udah sering banget gue liat bot AI mengambil konten media tanpa hak cipta dan ganti rugi... tapi apa yang bisa dilakukan media itu sendiri untuk tidak menjadi korban sih? salah satu solusi yang diucapkan oleh Dahlan Dahi adalah membuat karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi Undang-Undang, tapi siapa yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaannya?
 
Aiya, ini kayaknya krisis di industri media banget! AI memang memberikan risiko bagi kita, tapi juga memberikan kesempatan baru untuk inovasi dan bisnis. Saya pikir kita harus lebih fokus pada bagaimana meningkatkan nilai dari konten kita sendiri, bukan hanya sekedar mengikuti aliran. Dan juga, kita harus lebih serius dalam mendukung wartawan dan jurnalistik agar tidak terancam oleh AI. Kita harus membuat jurnalisme menjadi karya yang dilindungi, seperti kata Dahlan Dahi. 🤖💻
 
ada kabar gembira dari Indonesia Digital Conference 2025 ini, kayaknya banyak ide-inovasi yang akan dihadirkan 🤔. tapi apa itu Sovereign AI? sih lebih seperti kemandirian digital, tapi gimana caranya membuat industri media bisa bertahan lama? karena ada banyak ancaman dari AI dan penurunan pendapatan iklan, kayaknya perlu ada solusi yang cerdas dan cepat di hadapan kita 🕰️. salah satu ide yang bisa dipertimbangkan adalah meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi Undang-Undang, sih kalau bisa itu akan memberi kesempatan bagi wartawan untuk berbisnis dan mendapatkan pendapatan yang stabil 😊.
 
ai nih, sepertinya industri media indonesia masih banyak yang salah paham tentang cara menghadapi keterlibatan AI di bidang media. itu kalau tidak sengaja kita akan tertekan oleh bot AI yang mengambil konten kita dan kemudian dipasarkan tanpa ada ganti rugi 😬. tapi ada yang baik, karena ada beberapa temuan penting dari hasil riset asosiasi media siber indonesia bersama monash university tentang lanskap media digital di indonesia, misalnya sekitar 75 persen inovasi konten informasi ada di sektor hilir 📈. toh kita harus fokus untuk mengembangkan inovasi dan produk yang unik dan berbeda dari bot AI tersebut 🤖.
 
Mereka bilang AI itu banget aja bisa disrupsi bisnis media, tapi aku pikir kalau kita harus mencari solusi, kita gak boleh malah menyerah. Kita perlu konsentrasi untuk mengembangkan inovasi yang bisa membuat kita tetap relevan di era digital ini. Seperti apa aja cara itu? Mungkin dengan mendukung jurnalistik secara digital dan membuat konten yang lebih interaktif, kita bisa membuat pendapatan dari lisensi konten beritanya.
 
AI ini memang bikin kerusakan bagi bisnis media, tapi juga bisa jadi peluang baru. Misalnya, ada yang bilang AI bisa membantu membuat konten yang lebih interaktif dan menarik, tapi kalau tidak diatur benar, bisa jadi bot itu saja yang mendapatkan keuntungan. Kita harus fokus membuat karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi Undang-Undang ya 😊
 
gak bisa percaya banget kalau bot AI udah ngambil konten media tanpa hak cipta ya! itu bikin kita kesulitan mendapatkan uang dari konten yang kita buat. tapi jangan sedih aja, karna ada solusi yaitu membuat karya jurnalistik menjadi karya yang dilindungi undang-undang, seperti yang dikatakan Dahlan Dahi. itu bikin kita bisa mendapatkan hak-hak kami sebagai wartawan dan penerbit. dan ganti rugi juga harus diadopsi agar bot AI tidak lagi ngambil konten tanpa memberi hak cipta.
 
AI ini bakal jadi kunci untuk dipecahkan, siapa tau bisa bikin konten media lebih baik & efisien. Tapi apa yang harus dilakukan si penerbit media? Mereka harus beradaptasi dengan era digital ini, cari cara agar tetap mendapatkan pendapatan dari lisensi konten mereka. Nah, salah satu cara nya adalah bikin karya jurnalistik di lindungi undang-undang, kalau gini si kreator konten tidak bisa memanfaatkan berita media secara gratis. Jadi, penerbit media harus makin proaktif dalam mengelola hak ciptanya agar tetap mendapatkan keuntungan dari konten mereka. 🤔💡
 
Kecerdasan buatan itu bisa membawa banyak kesulitan bagi media di Indonesia, tapi aku pikir ada juga peluang baru yang bisa diambil. Misalnya, jika kita bisa mengembangkan teknologi yang bisa mendukung kreativitas jurnalistik dan membuat konten yang lebih interactif, pasti bisa meningkatkan nilai ekonomis berita. Aku tidak sabar melihat apa yang akan diluncurkan di Indonesia Digital Conference 2025, mungkin ada beberapa inovasi yang bisa membantu media di Indonesia untuk tetap relevan di era digital ini 🤔💻
 
AI itu bikin krisis bagi industri media, bikin mereka harus bayar biaya redaksi dan server sementara bot AI bisa ngambil konten tanpa bayar sama sekali 🤖. Tapi, aku pikir ada peluang baru di sana, aku suka banget dengan inovasi konten yang bikin informasi lebih menarik 💡. Misalnya, teknik storytelling dan format berita yang unik. Aku berharap industri media bisa nggabungkan teknologi modern dengan karya jurnalistik yang berkualitas untuk ngganti sumber pendapatannya 📊.
 
kembali
Top