Korupsi di Daerah Tetap Masih Terjadi, Maka Apa yang Dibutuhkan?
Kepala Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi baru-baru ini memberikan pernyataan bahwa tidak ada bupati yang tidak korupsi. Namun, peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia, mengecam keras pernyataan tersebut karena dikira seakan menormalisasi praktik korupsi yang marak di tingkatan pemerintahan daerah atau khususnya dilakukan oleh kepala daerah.
Menurut Yassar, pernyataan Bursah harusnya diajukan ke aparat penegak hukum (APH), bukan menormalisasi. Karena akan menurunkan semangat pemberantasan korupsi yang sudah mengalami tren penurunan secara masif. "Seharusnya ia memberikan keterangan ke para aparat penegak hukum dalam hal ini misalkan KPK untuk menjelaskan informasi tersebut agar terang benderang apakah yang dia nyatakan merupakan sebuah pengakuan atau memang generalisasi yang tetap saja bermasalah", ujarnya.
ICW juga mendorong KPK untuk menindaklanjuti pernyataan Bursah dengan meminta keterangan agar ada pengakuan terkait pihak-pihak yang melakukan korupsi di pemerintahan daerah. "Kami juga mendorong KPK untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan karena lagi-lagi ini untuk meluruskan apakah pernyataan tersebut merupakan pengakuan atau hal yang memang dia ketahui begitu, pihak-pihak yang memang secara sadar melakukan korupsi di tingkatan pemerintahan daerah atau memang sekadar komentar semata yang tetap perlu dipertanggungjawabkan kepada publik", ujarnya.
Pernyataan Bursah tersebut terjadi setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan terhadap Bupati Pati Sudewo. Menurut Bursah, tidak ada bupati yang tidak korupsi. "Jadi, di antara kita itu tidak ada yang enggak korupsi. Ada yang kecil, besar, ada yang sial dan ada yang enggak sial", ujarnya.
Gaji bupati hanya Rp5,7 juta per bulan. Ia bahkan mengaku sempat meminta tambahan anggaran Rp400 juta untuk setiap kabupaten seluruh Indonesia kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kepala Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi baru-baru ini memberikan pernyataan bahwa tidak ada bupati yang tidak korupsi. Namun, peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia, mengecam keras pernyataan tersebut karena dikira seakan menormalisasi praktik korupsi yang marak di tingkatan pemerintahan daerah atau khususnya dilakukan oleh kepala daerah.
Menurut Yassar, pernyataan Bursah harusnya diajukan ke aparat penegak hukum (APH), bukan menormalisasi. Karena akan menurunkan semangat pemberantasan korupsi yang sudah mengalami tren penurunan secara masif. "Seharusnya ia memberikan keterangan ke para aparat penegak hukum dalam hal ini misalkan KPK untuk menjelaskan informasi tersebut agar terang benderang apakah yang dia nyatakan merupakan sebuah pengakuan atau memang generalisasi yang tetap saja bermasalah", ujarnya.
ICW juga mendorong KPK untuk menindaklanjuti pernyataan Bursah dengan meminta keterangan agar ada pengakuan terkait pihak-pihak yang melakukan korupsi di pemerintahan daerah. "Kami juga mendorong KPK untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan karena lagi-lagi ini untuk meluruskan apakah pernyataan tersebut merupakan pengakuan atau hal yang memang dia ketahui begitu, pihak-pihak yang memang secara sadar melakukan korupsi di tingkatan pemerintahan daerah atau memang sekadar komentar semata yang tetap perlu dipertanggungjawabkan kepada publik", ujarnya.
Pernyataan Bursah tersebut terjadi setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan terhadap Bupati Pati Sudewo. Menurut Bursah, tidak ada bupati yang tidak korupsi. "Jadi, di antara kita itu tidak ada yang enggak korupsi. Ada yang kecil, besar, ada yang sial dan ada yang enggak sial", ujarnya.
Gaji bupati hanya Rp5,7 juta per bulan. Ia bahkan mengaku sempat meminta tambahan anggaran Rp400 juta untuk setiap kabupaten seluruh Indonesia kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.